JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Kamis, 21 Mei 2026
Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan penguatan secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait pemberantasan Handphone ilegal, Narkoba, Pungutan Liar, dan Penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, pejabat struktural, serta jajaran petugas sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran pemasyarakatan diberikan penguatan terkait pentingnya deteksi dini, peningkatan pengawasan, serta langkah tegas dalam mencegah berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan maupun lapas.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa penguatan dari Dirjenpas menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas.
“Komitmen memberantas handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, dan penipuan harus terus diperkuat. Seluruh petugas dituntut untuk menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas,” ujar Renza.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi program Zero HALINAR di lingkungan Rutan Jepara, sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara