Paripurna DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ 2025, PD Waluya dan Perlindungan Guru

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan membahas empat agenda strategis daerah, Sabtu (14/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Cikole.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan dihadiri sekitar 120 peserta dari unsur pemerintah daerah, anggota DPRD, aparat penegak hukum, serta para kepala perangkat daerah. Turut hadir Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Sukabumi menyetujui secara definitif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain itu, paripurna juga membahas tiga agenda lainnya yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, penjelasan rencana perubahan status PD Waluya, serta penjelasan DPRD terkait Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menjelaskan bahwa dari empat agenda yang dibahas, satu di antaranya merupakan persetujuan Raperda, sementara tiga agenda lainnya berupa penyampaian dan penjelasan.

“Hari ini ada empat agenda paripurna. Untuk LKPJ kita menargetkan pembahasannya bisa tuntas pada akhir Maret. Targetnya laporan tersebut dapat diparipurnakan pada 31 Maret,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah tahun ini mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai sekitar Rp159 miliar. Meski demikian, pihaknya optimistis laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah tetap dapat memperoleh penilaian baik dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Inggu Sudeni menyampaikan bahwa pembahasan raperda telah dilakukan secara komprehensif melalui rapat internal, rapat kerja bersama perangkat daerah, hingga konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Raperda tersebut disusun untuk menghadirkan pengaturan yang lebih komprehensif terkait penyelenggaraan peternakan di Kota Sukabumi. Regulasi ini juga bertujuan menjamin kesehatan hewan, melindungi masyarakat dari potensi penyakit hewan, serta meningkatkan kesejahteraan hewan.

Panitia khusus juga merekomendasikan penguatan peran pemerintah daerah dalam pencegahan dan pengendalian penyakit hewan, pengawasan usaha peternakan, serta penyusunan aturan teknis melalui peraturan wali kota.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Ia menjelaskan bahwa tema pembangunan Kota Sukabumi pada tahun 2025 adalah Menguatkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan lima prioritas utama, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, serta penguatan nilai dan inklusivitas pembangunan.

Dari sisi keuangan daerah, pendapatan daerah tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1,316 triliun dan terealisasi Rp1,322 triliun atau mencapai 100,45 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,365 triliun terealisasi Rp1,325 triliun atau sekitar 97,07 persen.

Selain itu, Wali Kota juga menjelaskan rencana perubahan status PD Waluya menjadi PT Waluya (Perseroda). Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Perseroda nantinya akan mengembangkan sejumlah bidang usaha utama seperti Pedagang Besar Farmasi dan Alat Kesehatan, pengelolaan apotek dan optik, serta usaha dagang dan jasa lain yang berkaitan dengan sektor kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Kota Sukabumi juga menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Raperda ini disusun sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi para tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Melalui regulasi tersebut diharapkan guru dan tenaga kependidikan di Kota Sukabumi mendapatkan kepastian perlindungan serta dukungan dalam menjalankan peran pentingnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. (Usep)

Follow Us On

Trending Now​

Gempa M4,2 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Beberapa Detik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,2 mengguncang wilayah...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKA di Kecamatan Gegesik

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa...

GPM Polres Kuningan, Beras dan Minyak Goreng Murah Diburu Warga

  KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Upaya menekan inflasi sekaligus menjaga stabilitas harga bahan...

Kasus Dana THR Seret Bupati Cilacap Jadi Tersangka KPK

Bidik-kasusnews.com JAKARTA -14-Maret-2016 Kasus dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR)...

Paripurna DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ 2025, PD Waluya dan Perlindungan Guru

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan membahas...

Recent Post​

Gempa M4,2 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Beberapa Detik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Sukabumi dan sekitarnya pada Minggu 16 Maret 2026...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKA di Kecamatan Gegesik

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial MA (24). Pelaku ditangkap di...

GPM Polres Kuningan, Beras dan Minyak Goreng Murah Diburu Warga

  KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Upaya menekan inflasi sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Lebaran dilakukan melalui Gerakan...

Gelar Acara Silaturahmi Insan Media Bupati Majalengka Siltap Pamong Cair Perbulan dan Tekankan Pentingnya Sinergitas dengan Insan Pers

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Insan Media se kabupaten Majalengka. Hadir ke gedung yuda. Dalam rangka Silaturahmi dengan Bupati Majalengka yang di...

Kasus Dana THR Seret Bupati Cilacap Jadi Tersangka KPK

Bidik-kasusnews.com JAKARTA -14-Maret-2016 Kasus dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap menyeret...

Paripurna DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ 2025, PD Waluya dan Perlindungan Guru

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan membahas empat agenda strategis daerah, Sabtu (14/3/2026) di...

Kapolres Priok Cek Pos Pam, Pos Terpadu dan Pos Yan, Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok memastikan kesiapan Pos Pengamanan (Pos PAM) dan Pos Pelayanan (Pos Yan)...

Polsek Banjang Gelar Penyuluhan Budidaya Jagung untuk Dorong Ketahanan Pangan Desa

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Personel Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan...

Kapolres dan Bupati HSU Pimpin Patroli Dini Hari di Bulan Ramadhan, Cegah Gangguan Kamtibmas

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolres Hulu...