Paripurna DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ 2025, PD Waluya dan Perlindungan Guru

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan membahas empat agenda strategis daerah, Sabtu (14/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Cikole.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan dihadiri sekitar 120 peserta dari unsur pemerintah daerah, anggota DPRD, aparat penegak hukum, serta para kepala perangkat daerah. Turut hadir Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Sukabumi menyetujui secara definitif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain itu, paripurna juga membahas tiga agenda lainnya yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, penjelasan rencana perubahan status PD Waluya, serta penjelasan DPRD terkait Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menjelaskan bahwa dari empat agenda yang dibahas, satu di antaranya merupakan persetujuan Raperda, sementara tiga agenda lainnya berupa penyampaian dan penjelasan.

“Hari ini ada empat agenda paripurna. Untuk LKPJ kita menargetkan pembahasannya bisa tuntas pada akhir Maret. Targetnya laporan tersebut dapat diparipurnakan pada 31 Maret,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah tahun ini mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai sekitar Rp159 miliar. Meski demikian, pihaknya optimistis laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah tetap dapat memperoleh penilaian baik dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Inggu Sudeni menyampaikan bahwa pembahasan raperda telah dilakukan secara komprehensif melalui rapat internal, rapat kerja bersama perangkat daerah, hingga konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Raperda tersebut disusun untuk menghadirkan pengaturan yang lebih komprehensif terkait penyelenggaraan peternakan di Kota Sukabumi. Regulasi ini juga bertujuan menjamin kesehatan hewan, melindungi masyarakat dari potensi penyakit hewan, serta meningkatkan kesejahteraan hewan.

Panitia khusus juga merekomendasikan penguatan peran pemerintah daerah dalam pencegahan dan pengendalian penyakit hewan, pengawasan usaha peternakan, serta penyusunan aturan teknis melalui peraturan wali kota.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Ia menjelaskan bahwa tema pembangunan Kota Sukabumi pada tahun 2025 adalah Menguatkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan lima prioritas utama, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, serta penguatan nilai dan inklusivitas pembangunan.

Dari sisi keuangan daerah, pendapatan daerah tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1,316 triliun dan terealisasi Rp1,322 triliun atau mencapai 100,45 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,365 triliun terealisasi Rp1,325 triliun atau sekitar 97,07 persen.

Selain itu, Wali Kota juga menjelaskan rencana perubahan status PD Waluya menjadi PT Waluya (Perseroda). Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Perseroda nantinya akan mengembangkan sejumlah bidang usaha utama seperti Pedagang Besar Farmasi dan Alat Kesehatan, pengelolaan apotek dan optik, serta usaha dagang dan jasa lain yang berkaitan dengan sektor kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Kota Sukabumi juga menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Raperda ini disusun sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi para tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Melalui regulasi tersebut diharapkan guru dan tenaga kependidikan di Kota Sukabumi mendapatkan kepastian perlindungan serta dukungan dalam menjalankan peran pentingnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. (Usep)

Follow Us On

Trending Now​

KPK Umumkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Lombok Barat, Bupati LAZ Langsung Ditahan

Bidik-kasusnews com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di Gedung...

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi...

Recent Post​

KPK Umumkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Lombok Barat, Bupati LAZ Langsung Ditahan

Bidik-kasusnews com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/7/2026), untuk...

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah dalam kegiatan Penilaian Pemaparan Anugrah Desa...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Law Firm...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Tahun Sidang 2026...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan...

Tanamkan Nilai-Nilai Positif Sejak Awal, Rutan Jepara Berikan Pembinaan Kepribadian kepada Tahanan Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan...

Perkuat Integritas dan Kinerja, Rutan Jepara Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pengarahan Kepala Kantor...