KSOP Kelas IV Ketapang Langar UU KIP Diduga Beking aktivitas pelabuhan Tak Berizin di kabupaten Ketapang kalbar.

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat berdasarkan Surat Konfirmasi LSM Tindak Indonesia Nomor 032/INV-TINDAK INDONESIA-PKB/XI/2024, Tgl 11 November 2024, tujuan Dinas perhubungan, Komunikasi dan Informatika kab. ketapang Kalbar.

Tujuan surat konfirmasi tersebut guna meminta penjelasan perizinan Terminal Khusus(Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri(TUKS) atau biasa di sebut masyarakat pelabuhan/sandaran kapal yang ada di kabupaten ketapang.

pihak Dinas perhubungan, Komunikasi dan Informatika kab. ketapang, memberi jawaban melalui surat nomor B/0046/DISHUB-B.500/XI/2024, tanggal 20 November 2024, terdapat Tiga Poin yaitu:
1.Dasar hukum pembangunan terminal Khusus; sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 20 Tahun 2017 tentang terminal khusus dan Terminal untuk kepentingan sendiri, disebut bahwa terminal khusus mendapat izin pembangunan dan izin operasi dari kementerian perhubungan setelah melalui proses evaluasi dan pemenuhan persyaratan admistratif, teknis dan lingkungan.
2.Peran kabupaten ketapang dalam pembangunan terminal khusus; Dalam proses permohonan pembangunan terminal khusus di kabupaten ketapang, pemerintah kabupaten ketapang, melalui Dinas perhubungan, hanya memberikan rekomendasi teknis kepada pemohon, Rekomendasi yang diberikan selanjutnya menjadi bagian dari syarat pengajuan izin ke kementerian perhubungan.
3.sehubungan dengan adanya permintaan penjelasan kepada Tim Investigasi dan analisis korupsi indonesia tentang perizinan yang dimiliki oleh terminal khusus dapat saudara dapatkan dengan meminta informasi kepada pihak kantor ke syahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas IV ketapang.

LSM tindak indonesia Juga melakukan konfirmasi kepada kantor ke syahbandar dan otoritas pelabuhan (KSOP) kelas IV Ketapang dengan Nomor Surat 031/INV-TINDAK INDONESIA-PKB/XI/2024, November 2024, dan di terima tanggal 11 November 2024 oleh DENI PRIYADI Staf KSOP. namun sampai saat Surat tersebut di jawab atau di balas Oleh Pihak KSOP Kelas IV Ketapang.

kita bersama awak media sudah beberapa kali datang ke kantor KSOP kelas IV Ketapang, meminta jawaban atau tanggapan surat izin terminal khusus (TERSUS) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri(TUKS) yang ada di kabupaten ketapang,

namun Pihak KSOP kelas IV ketapang hardianto selalu menjawab secara lisan agar rekan LSM dan media langsung bertanya kepada pihak pemilik TERSUS atau TUKS.

supriadi LSM tindak indonesia kabupaten ketapang dan kayong utara, menilai pihak KSOP kelas IV Ketapang langgar UU keterbukaan Informasi publik Nomor 14 tahun 2008, dan menduga dengan maksud menutupi tersus atau tuks tanpa izin, dengan niat mencari keuntungan pribadi.

dan kita temukan di Tersus atau Tuks banyak buruh tanpa adanya K3 dan BPJS Tenaga Kerja, yang melakukan aktivitas bongkar muat, ini sungguh ironis sekali, pungkas supriadi LSM tindak indonesia.

Mustakim ketua ikatan wartawan Online Indonesia(IWO-I) kabupaten ketapang, memberikan tanggapan bahwa KSOP kelas IV Ketapang bagus di tutup saja karena tidak ada gunanya,

dugaan kita bahwa banyak rokok ilegal, miras ilegal, oli palsu, dan narkoba di ketapang, aktivitas di salurkan melalui Tersus atau Tuks yang tidak berizin, sehingga mulusnya kegiatan tersebut tidak terpantau oleh instansi terkait.

mustakim meminta ke pada KPK, kejagung Kapolda kalimantan barat agar memeriksa Tersus atau TUKS di Kabupaten Ketapang dan Oknum KSOP, dan atau pembeking kegiatan di tersus atau tuks tanpa izin.
(Team/read)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Wujud Empati dan Soliditas Kemitraan, Kabid Humas Polda Jabar Bertakziah atas Wafatnya Ibunda Remy Suryadi (Wartawan Koran Gala)

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol...

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai...

Recent Post​

Wujud Empati dan Soliditas Kemitraan, Kabid Humas Polda Jabar Bertakziah atas Wafatnya Ibunda Remy Suryadi (Wartawan Koran Gala)

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., meluangkan waktu...

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres Jepara. Ia dipercaya melanjutkan kepemimpinan di...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani, menegaskan bahwa kepengurusan KADIN Kota Sukabumi...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahap pemantapan...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon (KPPBC TMP C...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai menunjukkan hasil. Tak hanya mengejar penurunan...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut, Doa Khairul Ikhsan (17), akhirnya ditemukan dalam...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional dan menyukseskan program Asta Cita...