JATENG:Bidik-kasusnews.com
JAKARTA-5-oktober-2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak tiga orang dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin (5/10/2026). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo kepada Bidik kasusnews via WhatsApp 5/10/2026.
Tiga saksi yang diperiksa terdiri dari dua pengusaha, yakni James Mondong dan Benny Tan, serta Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Kementerian Keuangan, Susila Brata.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman KPK terhadap perkara yang sebelumnya telah bergulir di persidangan. Nama James dan Benny diketahui turut muncul dalam fakta-fakta persidangan.
Dalam perkara tersebut, Benny sebelumnya mengungkap mengenai pemberian uang kepada terdakwa Budiman Bayu Prasojo. Pemberian itu disebut Benny sebagai bentuk bantuan CSR bagi korban banjir bandang di Aceh pada November 2025.
Sementara James pernah menyampaikan di persidangan mengenai adanya permintaan uang Rp50 juta yang dikaitkan dengan pejabat DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar.
KPK memastikan proses penyidikan perkara di lingkungan DJBC masih terus dikembangkan. Menurut Budi, lembaga antirasuah bahkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru dalam pengembangan perkara tersebut.
“Yang pasti terkait dengan penyidikan perkara di Ditjen Bea Cukai ini ada pengembangan,” kata Budi.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka dalam perkara pengembangan. Gatot merupakan Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait Kepabeanan periode 2025-2026.
KPK juga masih mendalami informasi mengenai pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya adalah Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Budi menyebut informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lainnya masih dalam tahap pengecekan.
Pemeriksaan terhadap tiga saksi pada Senin ini menunjukkan bahwa KPK masih melanjutkan pendalaman untuk mengurai rangkaian dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC.
(Wely)