JATENG: Bidik-kasusnews.com
JEPARA, 5 Oktober 2026 — Narso membantah keras informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan namanya dengan dugaan praktik “mafia BBM” di wilayah Kedung Malang, Kabupaten Jepara.
Narso menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menyebut tudingan yang beredar sebagai hoaks. Ia pun menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila informasi tersebut terus disebarluaskan tanpa dasar dan bukti yang jelas.
“Saya tegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks. Saya tidak seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar,” ujar Narso saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews.com, Senin (5/10/2026).
Menurut Narso, penyebaran informasi yang tidak disertai bukti dapat merugikan nama baik seseorang. Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang menyampaikan tudingan agar dapat menunjukkan bukti dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada tudingan seperti itu, silakan dibuktikan. Jangan hanya menyampaikan informasi yang akhirnya merugikan nama baik seseorang,” katanya.
Narso menyampaikan, apabila informasi yang dinilainya tidak benar tersebut terus beredar dan merugikan dirinya, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya akan menempuh jalur hukum apabila informasi tersebut terus disebarkan dan merugikan nama baik saya. Semua harus berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui kebenarannya. Menurutnya, persoalan yang menyangkut dugaan pelanggaran hukum semestinya disampaikan berdasarkan fakta, bukan sekadar tudingan.
Sementara itu, terkait distribusi BBM bagi nelayan di wilayah Kedung Malang, Narso menilai persoalan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola maupun instansi berwenang agar informasi yang berkembang dapat diketahui secara utuh.
Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi memang menjadi perhatian pemerintah. Namun, setiap temuan atau dugaan penyalahgunaan BBM perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penanganan oleh pihak berwenang.
Narso berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan dan merugikan pihak tertentu.
Ia juga membuka ruang bagi pihak yang memiliki informasi maupun bukti terkait tudingan tersebut untuk menyampaikannya melalui jalur yang sesuai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan Narso terbukti melakukan tindak pidana terkait dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.