Ketua Tim Cyber Army Jadi Tersangka: Diduga Halangi Proses Hukum Tiga Kasus Korupsi Besar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com

Jakarta, 7 Mei 2025 — Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menetapkan satu orang tersangka baru berinisial MAM, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Cyber Army. Ia diduga terlibat dalam upaya menghalangi proses hukum sejumlah perkara besar tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-32/F.2/Fd.2/05/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-35/F.2/Fd.2/05/2025, keduanya tertanggal 7 Mei 2025.

MAM diduga kuat melakukan perintangan terhadap penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di persidangan dalam tiga kasus besar: korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, serta importasi gula. Ia disebut berperan aktif dalam menyebarluaskan narasi dan opini negatif yang mendiskreditkan Kejaksaan Agung.

Bersama sejumlah pihak lain, termasuk MS, JS, dan TB (yang disebut sebagai Direktur Pemberitaan JAK TV), MAM disebut membuat serta menyebar konten negatif melalui media sosial dan media daring. Konten tersebut berisi kritik tajam yang ditujukan kepada jaksa penyidik dan penuntut umum, dengan narasi seolah perhitungan kerugian negara oleh Kejaksaan menyesatkan.

Lebih lanjut, MAM diduga membentuk dan mengoordinasi “Cyber Army” berisi sekitar 150 buzzer yang dibayar untuk membanjiri ruang digital dengan komentar negatif dan membentuk opini publik yang bertujuan menggagalkan proses hukum yang sedang berjalan.

Tak hanya itu, MAM juga diketahui merusak barang bukti berupa telepon genggam yang berisi percakapan dengan pihak lain terkait produksi konten negatif tersebut. Ia juga diduga menerima imbalan uang sebesar total Rp864,5 juta dari Tersangka MS melalui perantara, sebagai bentuk bayaran atas aktivitas perintangan proses hukum.

Atas perbuatannya, Tersangka MAM dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Untuk keperluan penyidikan, ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-31./F.2/Fd.2/05/2025.

Penegakan hukum terhadap praktik perintangan seperti ini dinilai krusial agar proses pemberantasan korupsi berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh opini publik yang dibentuk secara tidak sah. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Ribuan Warga Kalijaga Terima Bantuan Pangan, Polisi Turun Langsung Kawal Distribusi

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat dilaksanakan pada...

Wujud Kepedulian, Kapolres Majalengka Jenguk Langsung Bayi Perempuan yang Ditemukan di Rumah Kosong Sindang

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Bentuk empati dan perhatian mendalam ditunjukkan oleh jajaran...

MGP Pajampangan Gelar Halal Bihalal dan Santunan 100 Anak Yatim di Pantai Taman Pandan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keluarga besar Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) DPC...

Polres HSU Intensifkan Pengamanan Wisata Candi Agung, Kunjungan Warga Berlangsung Aman dan Tertib

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara...

Warga Banjaragung Keluhkan Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp21 Ribu

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-29-Maret-2026-Warga Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten...

Bus Mogok Tengah Malam, Kapolres Turun Tangan di Jalur Arteri Saat KRYD Pasca Ops Ketupat

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pasca Operasi Ketupat terus...

Recent Post​

Ribuan Warga Kalijaga Terima Bantuan Pangan, Polisi Turun Langsung Kawal Distribusi

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat dilaksanakan pada hari Sabtu (28/03/2026) pukul 08.30 WIB di Aula...

Wujud Kepedulian, Kapolres Majalengka Jenguk Langsung Bayi Perempuan yang Ditemukan di Rumah Kosong Sindang

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Bentuk empati dan perhatian mendalam ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Polres Majalengka terhadap kasus penemuan bayi...

MGP Pajampangan Gelar Halal Bihalal dan Santunan 100 Anak Yatim di Pantai Taman Pandan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keluarga besar Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) DPC Pajampangan menggelar kegiatan Halal Bihalal yang...

Polres HSU Intensifkan Pengamanan Wisata Candi Agung, Kunjungan Warga Berlangsung Aman dan Tertib

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan pengamanan di kawasan objek...

Warga Banjaragung Keluhkan Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp21 Ribu

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-29-Maret-2026-Warga Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, mengeluhkan tingginya harga gas elpiji...

Bus Mogok Tengah Malam, Kapolres Turun Tangan di Jalur Arteri Saat KRYD Pasca Ops Ketupat

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pasca Operasi Ketupat terus dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota, Sabtu...

Temu Kangen Alumni STN 2 Sukabumi, Wali Kota Diwakili Sekda

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan alumni Sekolah Teknik Negeri (STN) 2 Sukabumi dari berbagai generasi memadati Gedung Juang 45 dalam...

Pangdam XVIII/Kasuari Tinjau Pembangunan Rumah Singgah Brigif TP 84/UA di Manokwari

BIDIK-KASUSNEWS.COM Manokwari – Pangdam XVIII/Kasuari melaksanakan peninjauan pembangunan rumah singgah Brigif TP 84/Uggor Abireso yang berlokasi di...

Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Wakapolda Jabar di Rest Area KM 164 Tol Cipali Majalengka

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, menerima kunjungan Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi...