JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Kepercayaan seorang warga Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, kepada seorang perempuan yang baru dikenalnya melalui Facebook berujung masalah. Perempuan yang baru sehari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu diduga membawa kabur uang milik majikannya hingga Rp15 juta.
Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial MAF (29) menemukan uang yang disimpan di dalam laci kamar rumahnya telah hilang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/8/2026).
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Andika Oktavian Saputra mengatakan, perempuan yang diduga sebagai pelaku sebelumnya berkenalan dengan istri korban melalui media sosial Facebook.
Pada hari kejadian, perempuan tersebut datang ke rumah korban setelah sebelumnya terjadi kesepakatan untuk bekerja sebagai ART. Tanpa menunggu lama, ia langsung mulai bekerja pada hari yang sama.
“Baru kenal dari Facebook. Hari itu juga langsung kerja di rumah korban,” kata Andika, Sabtu (22/8/2026).
Perempuan tersebut bekerja hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Tak lama setelah itu, korban menyadari uang yang disimpan di dalam laci kamar berkurang.
Pasangan suami istri tersebut kemudian mencoba mencari tahu penyebab hilangnya uang dengan memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah.
Dari rekaman tersebut, terlihat perempuan yang baru bekerja itu masuk ke kamar dan melakukan aktivitas di sekitar laci tempat uang disimpan. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, perempuan tersebut diduga mengambil uang dalam dua kesempatan.
Uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu itu diduga kemudian disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya.
“TKP-nya di rumah korban di Desa Mayong Kidul. Kejadiannya pada Rabu, 19 Agustus 2026,” ujar Andika.
Total kerugian yang dilaporkan korban diperkirakan mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Setelah mengetahui uangnya hilang, korban berusaha menghubungi perempuan tersebut. Namun, nomor telepon yang sebelumnya digunakan sudah tidak aktif.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas perempuan tersebut sekaligus mencari keberadaannya.
Andika mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal, terutama melalui jejaring media sosial.
“Apalagi kenal di media sosial. Harus ekstra berhati-hati dan waspada,” tegasnya.
Kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara. Polisi terus mengumpulkan informasi dan bukti untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut.(Wely)