Kejaksaan Agung dan Kedutaan Belanda Bahas Implementasi KUHP Baru dan Pidana Alternatif

Bidik-kasusnews.com

Jakarta, 20 Maret 2025 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana menerima kunjungan delegasi Kedutaan Besar Belanda di Ruang Rapat JAM-Pidum. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam bidang hukum, khususnya terkait penerapan pidana alternatif dalam sistem peradilan pidana, sejalan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku efektif pada 2026.

Delegasi Kedutaan Besar Belanda yang hadir antara lain Eric Bezem (Vice Minister for Punishment and Protection, Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda), Johan Bac (Direktur Jenderal Dutch Probation), serta perwakilan lainnya dari Kedutaan Belanda dan Reclassering Nederland.

KUHP Baru: Mendorong Penegakan Hukum yang Lebih Humanis
Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyoroti perubahan mendasar dalam KUHP baru, yang mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Salah satu inovasi utama adalah penerapan pidana alternatif seperti kerja sosial, yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada hukuman penjara dan mengatasi masalah over-kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Kejaksaan memiliki peran strategis dalam implementasi KUHP baru. Kami berkomitmen memastikan pidana alternatif, termasuk kerja sosial, dapat diterapkan secara efektif dan berkeadilan,” ujar JAM-Pidum.

Untuk mendukung kebijakan ini, Kejaksaan telah memiliki beberapa instrumen hukum, di antaranya:

  • Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif guna mengurangi kepadatan Lapas dan memulihkan hubungan antara pelaku dan korban.
  • Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021, yang memungkinkan penyelesaian kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

JAM-Pidum juga menjelaskan bahwa pidana kerja sosial akan disesuaikan dengan kondisi pelaku dan dapat dijalankan dalam rentang waktu hingga enam bulan. Hal ini bertujuan agar hukuman tetap memberikan efek jera tanpa menghambat kehidupan sosial dan ekonomi terpidana.

Belanda Berbagi Pengalaman dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial
Vice Minister for Punishment and Protection Belanda, Eric Bezem, memaparkan bahwa negaranya telah menerapkan pidana kerja sosial selama bertahun-tahun. Di Belanda, 80% vonis kerja sosial dijatuhkan oleh hakim dan 20% oleh jaksa, dengan durasi maksimal 120 jam, serta rencana perpanjangan hingga 300 jam.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial di Belanda dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tempat ibadah, panti jompo, dan pemerintah kota. Hal ini terbukti efektif dalam merehabilitasi pelaku kejahatan ringan,” ujar Eric Bezem.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Belanda dalam penerapan pidana alternatif. Diskusi yang berlangsung menjadi langkah awal bagi Kejaksaan dalam mengadaptasi praktik terbaik dari sistem hukum Belanda, guna menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada rehabilitasi.

Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama serta pertukaran plakat sebagai simbol kerja sama yang erat antara kedua negara.(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti...

Jalan Prana Mulai Berubah, Betonisasi STA 0–600 Tuntas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota...

Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat...

Recent Post​

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...

Ada apa Kuwu Desa Megu Cilik Dipanggil Kejari Kota Cirebon, sebagai Saksi perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit BRI

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Surat panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menjadi sorotan warga. Kuwu Desa Megu Cilik, Kecamatan...

GPM Diperluas, Pemkot Sukabumi Sasar 35 Titik Penjualan Pangan Murah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau terus diperluas Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui...

Rutan Jepara Ikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional...

Jalan Prana Mulai Berubah, Betonisasi STA 0–600 Tuntas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penyelesaian betonisasi Jalan Prana di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil. Hingga Selasa...

Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian...

Gasak Jam Cartier hingga Valas, Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Majalengka Digulung Polisi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan...

Rutan Jepara Wujudkan Harapan Pendidikan, Warga Binaan Mulai Ikuti Kejar Paket B dan C

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Agustus 2026 – Kesempatan untuk menempuh pendidikan kembali terbuka bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara...

Medsos Amunisi Lurah Gunungpuyuh Dongkrak PAD, PBB Tembus 99,07 Persen

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Media sosial kini bukan sekadar ruang berbagi informasi bagi Lurah Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota...