Janji Tinggal Janji, Oknum polres jepara Bripka PB Diduga Tipu Warga Ratusan Juta — Kini Disidang, Proses Pidana Menanti

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA –24/juli/2025 Kepercayaan yang diberikan seorang warga berinisial CL kepada seorang oknum aparat penegak hukum di Polres Jepara, Bripka PB, berujung petaka. Bripka PB justru diduga menyalahgunakan kepercayaan itu untuk melakukan penipuan atau penggelapan dengan kerugian fantastis: lebih dari Rp216 juta dan sebuah iPhone 13 Pro Max.

Merasa dipermainkan, CL menggandeng dua kuasa hukum, yakni Kusriyanto, SH, MH, dan Gusti Wahyu Saputro, SH, untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Propam Polda Jawa Tengah pada 27 Februari 2025. Laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti kuat serta keterangan saksi.

Namun hingga 9 Juli 2025, tenggat waktu yang telah disepakati sebelumnya, Bripka PB tak kunjung memberi kejelasan ataupun menyelesaikan persoalan. Tak ingin berlarut-larut, CL pun memutuskan melanjutkan perkara ini secara penuh ke jalur hukum.

Sidang Disiplin Digelar, Ini Putusannya

Kasus yang mengundang perhatian masyarakat ini akhirnya sampai ke meja sidang internal Polres Jepara. Bripka PB menjalani sidang disiplin pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitno, saat dikonfirmasi oleh Bidik-kasusnews pada Kamis (24/7/2025), membenarkan pelaksanaan sidang tersebut.

Berikut adalah putusan sidang disiplin terhadap Bripka PB:

Penundaan gaji berkala selama 1 tahun

Penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode

Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari

Sanksi ini dinilai sebagai bentuk teguran tegas terhadap anggota yang melanggar integritas sebagai abdi negara.

Namun, banyak pihak menilai hukuman disiplin saja belum cukup untuk menebus kerugian  yang dialami korban.

Kapolres Jepara: Proses Pidana Jalan Terus

Menanggapi kasus ini, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan bahwa proses disiplin tidak menghapus pertanggungjawaban secara hukum pidana.

> “Prinsipnya, walaupun sudah dilaksanakan sidang disiplin ataupun kode etik, itu tidak menggugurkan pidananya. Proses pidana tetap berjalan,” tegasnya kepada Bidik-kasusnews, Rabu (23/7/2025).

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Bripka PB masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, bukan hanya secara etik, tetapi juga pidana.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Tak Ada Jeruji bagi Doa dan Harapan: Warga Binaan Rutan Jepara Tutup Akhir Tahun dan Buka Awal Tahun dengan Doa Bersama

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menyambut pergantian tahun, warga binaan Rumah...

Penguatan Peran Mentor: Rutan Jepara Siap Sukseskan Praktik Lapangan Taruna Imipas 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan...

Laksanakan Penyiraman Tanaman Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta...

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Terkait Dugaan Kuota Haji Tambahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang...

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Majalengka Bersama PJU dan Anggota Laksanakan Anjangsana ke Warakawuri

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80...

BEM UBK Dorong Pengujian UU Polri ke MK, Kritik Proses dan Substansi Regulasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-15-Juni-2026-Rencana gugatan terhadap Undang-Undang Kepolisian Negara...

Recent Post​

Tak Ada Jeruji bagi Doa dan Harapan: Warga Binaan Rutan Jepara Tutup Akhir Tahun dan Buka Awal Tahun dengan Doa Bersama

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menyambut pergantian tahun, warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara mengikuti kegiatan doa...

Penguatan Peran Mentor: Rutan Jepara Siap Sukseskan Praktik Lapangan Taruna Imipas 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi dan Sosialisasi...

Laksanakan Penyiraman Tanaman Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif, anggota...

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Terkait Dugaan Kuota Haji Tambahan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi berinisial FHM, yang...

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Majalengka Bersama PJU dan Anggota Laksanakan Anjangsana ke Warakawuri

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP...

BEM UBK Dorong Pengujian UU Polri ke MK, Kritik Proses dan Substansi Regulasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-15-Juni-2026-Rencana gugatan terhadap Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi...

Bupati Pati Nonaktif Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, KPK Ajak Publik Awasi Persidangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Bupati Pati nonaktif, SDW, resmi menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung Tergenang Banjir, Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Tetap Berlanjut

Amuntai, HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan...

Polsek Banjang Intensif Pantau Lahan Jagung di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan Hulu Sungai Utara

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...