Barang Bukti 32 Paket Sabu Seberat 45,24 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 45,24 gram dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 32 paket sabu yang diduga siap diedarkan. Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial FD (32), RK (26), dan MS (31).

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (19/8/2026). Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Resnarkoba AKP Selamet dan Kasi Humas AKP Dwi Prayitna saat menyampaikan hasil pengungkapan perkara.

 

Menurut keterangan kepolisian, ketiga tersangka diamankan ketika berada di lokasi kejadian dan diduga tengah mengonsumsi sabu bersama. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan paket sabu yang berada dalam penguasaan mereka.

 

Dari hasil penyidikan, FD diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pengedar. Ia mengaku membeli sabu sebanyak 50 gram dengan harga Rp38,9 juta dari seseorang bernama Teo melalui komunikasi media sosial.

 

Pembelian dilakukan menggunakan sistem ranjau. FD disebut telah membayar uang muka sebesar Rp10 juta melalui transfer pada akhir Juli 2026. Barang kemudian diserahkan di sekitar tempat sampah depan SPBU Jatingaleh, Semarang.

 

Sementara RK dan MS diduga bertugas sebagai kurir. Keduanya membantu memecah sabu menjadi paket-paket kecil dan menempatkannya di sejumlah titik yang telah ditentukan di wilayah Kecamatan Pecangaan.

 

Sabu tersebut dikemas dalam paket dengan berat sekitar 0,5 gram. Untuk setiap 5 gram yang dipecah menjadi 10 paket dan ditempatkan di 10 lokasi, RK dan MS disebut memperoleh upah Rp500 ribu serta mendapatkan kesempatan mengonsumsi sabu secara gratis.

 

Polisi menyebut FD mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran sabu selama sekitar lima bulan. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui sabu tersebut dijual kembali dalam paket kecil dengan harga sekitar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per paket.

 

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 609 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Polres Jepara menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk mengembangkan setiap kasus untuk memutus mata rantai peredaran sabu hingga ke tingkat jaringan.(Wely)
Sumber:Humas polres

Follow Us On

Trending Now​

Barang Bukti 32 Paket Sabu Seberat 45,24 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara mengamankan...

Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Tanjung Lago, Tim Gabungan Atasi Kebakaran Lahan Seluas 2 Hektare

BANYUASIN, BIDIK-KASUSNEWS.COM          Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel yang...

Jalankan Instruksi Gubernur DKI Nomor 5 Tahun 2026, Pesanggrahan Genjot Pemilahan Sampah dari Sumber

JAKARTA SELATAN, Bidik-kasusnews.com      Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi...

Polres HSU Pantau Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Ditarget Panen November

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                    Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

Wali Kota Instruksikan RT, RW dan Linmas Aktif Kawal Pajak, Baznas hingga Pekerja Migran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meminta jajaran RT, RW, dan...

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya “Napas Panjang”

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                    Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI...

Recent Post​

Barang Bukti 32 Paket Sabu Seberat 45,24 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total...

Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Tanjung Lago, Tim Gabungan Atasi Kebakaran Lahan Seluas 2 Hektare

BANYUASIN, BIDIK-KASUSNEWS.COM          Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel yang tergabung dalam BKO Operasi Aman Nusa II Pos Banyu...

Jalankan Instruksi Gubernur DKI Nomor 5 Tahun 2026, Pesanggrahan Genjot Pemilahan Sampah dari Sumber

JAKARTA SELATAN, Bidik-kasusnews.com      Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan terus mendorong penguatan...

Polres HSU Pantau Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Ditarget Panen November

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pemantauan...

Wali Kota Instruksikan RT, RW dan Linmas Aktif Kawal Pajak, Baznas hingga Pekerja Migran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meminta jajaran RT, RW, dan Linmas tidak hanya menjalankan fungsi administratif...

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya “Napas Panjang”

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                    Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa penanganan...

HUT ke-10 PKBB dan Hari Juang Polri, Keluarga Besar Brimob Hadir Berbagi untuk Masyarakat

Depok, Bidik-kasusnews.com                      Menjelang peringatan Hari Juang Polri pada 21 Agustus 2026, Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB)...

Dankorbrimob Hadir di Sembalun, Polri Perkuat Fondasi Swasembada Bawang Putih Nasional

Bidik-kasusnews.com – Lombok Timur, NTB  Komitmen Polri mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional kembali diwujudkan melalui kunjungan...

Polres Cirebon Kota Mengungkap Pencurian Emas Saat Evakuasi Rumah Terbakar

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengungkap pencurian uang dan perhiasan emas milik warga saat proses evakuasi...