Janji Tinggal Janji, Oknum polres jepara Bripka PB Diduga Tipu Warga Ratusan Juta — Kini Disidang, Proses Pidana Menanti

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA –24/juli/2025 Kepercayaan yang diberikan seorang warga berinisial CL kepada seorang oknum aparat penegak hukum di Polres Jepara, Bripka PB, berujung petaka. Bripka PB justru diduga menyalahgunakan kepercayaan itu untuk melakukan penipuan atau penggelapan dengan kerugian fantastis: lebih dari Rp216 juta dan sebuah iPhone 13 Pro Max.

Merasa dipermainkan, CL menggandeng dua kuasa hukum, yakni Kusriyanto, SH, MH, dan Gusti Wahyu Saputro, SH, untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Propam Polda Jawa Tengah pada 27 Februari 2025. Laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti kuat serta keterangan saksi.

Namun hingga 9 Juli 2025, tenggat waktu yang telah disepakati sebelumnya, Bripka PB tak kunjung memberi kejelasan ataupun menyelesaikan persoalan. Tak ingin berlarut-larut, CL pun memutuskan melanjutkan perkara ini secara penuh ke jalur hukum.

Sidang Disiplin Digelar, Ini Putusannya

Kasus yang mengundang perhatian masyarakat ini akhirnya sampai ke meja sidang internal Polres Jepara. Bripka PB menjalani sidang disiplin pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitno, saat dikonfirmasi oleh Bidik-kasusnews pada Kamis (24/7/2025), membenarkan pelaksanaan sidang tersebut.

Berikut adalah putusan sidang disiplin terhadap Bripka PB:

Penundaan gaji berkala selama 1 tahun

Penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode

Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari

Sanksi ini dinilai sebagai bentuk teguran tegas terhadap anggota yang melanggar integritas sebagai abdi negara.

Namun, banyak pihak menilai hukuman disiplin saja belum cukup untuk menebus kerugian  yang dialami korban.

Kapolres Jepara: Proses Pidana Jalan Terus

Menanggapi kasus ini, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan bahwa proses disiplin tidak menghapus pertanggungjawaban secara hukum pidana.

> “Prinsipnya, walaupun sudah dilaksanakan sidang disiplin ataupun kode etik, itu tidak menggugurkan pidananya. Proses pidana tetap berjalan,” tegasnya kepada Bidik-kasusnews, Rabu (23/7/2025).

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Bripka PB masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, bukan hanya secara etik, tetapi juga pidana.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Dikawal Polisi, 4 Kelompok Tani Kuningan Jajal Tanam Bawang Putih Di 3 Desa

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Gerakan Tanam Bawang Putih dilaunching Polres Kuningan bersama...

Ayep Zaki Siapkan Perlindungan Pekerja Informal hingga Benahi Infrastruktur Kota

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan pentingnya...

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

CIANJUR, Bidik-kasusnews.com                    Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E...

Korbrimob Polri Perkuat Misi Kemanusiaan di NTT, Evakuasi Korban dan Dukung Kebutuhan Pengungsian

Manggarai, Bidik-kasusnews.com                        Di tengah kondisi masyarakat yang masih...

Hari Ke-4 Pascagempa, Polri Terus Bergerak: Brimob dan Bantuan Logistik Konsisten Dikirim ke NTT

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                    Memasuki hari keempat pascagempa bumi Nusa Tenggara...

Perkuat Kapasitas Teknis dan Manajerial PHS,Dinkes Jabar Gelar Bimtek di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan...

Recent Post​

Dikawal Polisi, 4 Kelompok Tani Kuningan Jajal Tanam Bawang Putih Di 3 Desa

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Gerakan Tanam Bawang Putih dilaunching Polres Kuningan bersama Kelompok Tani, di lahan pertanian Rumah Tani Desa...

Ayep Zaki Siapkan Perlindungan Pekerja Informal hingga Benahi Infrastruktur Kota

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan pentingnya memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya...

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

CIANJUR, Bidik-kasusnews.com                    Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kodim...

Korbrimob Polri Perkuat Misi Kemanusiaan di NTT, Evakuasi Korban dan Dukung Kebutuhan Pengungsian

Manggarai, Bidik-kasusnews.com                        Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak gempa bumi, personel Korbrimob Polri...

Hari Ke-4 Pascagempa, Polri Terus Bergerak: Brimob dan Bantuan Logistik Konsisten Dikirim ke NTT

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                    Memasuki hari keempat pascagempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT), Polri terus konsisten menjalankan...

Perkuat Kapasitas Teknis dan Manajerial PHS,Dinkes Jabar Gelar Bimtek di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Tata Kelola dan...

Barang Bukti 32 Paket Sabu Seberat 45,24 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total...

Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Tanjung Lago, Tim Gabungan Atasi Kebakaran Lahan Seluas 2 Hektare

BANYUASIN, BIDIK-KASUSNEWS.COM          Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel yang tergabung dalam BKO Operasi Aman Nusa II Pos Banyu...

Jalankan Instruksi Gubernur DKI Nomor 5 Tahun 2026, Pesanggrahan Genjot Pemilahan Sampah dari Sumber

JAKARTA SELATAN, Bidik-kasusnews.com      Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan terus mendorong penguatan...