Janji Tinggal Janji, Oknum polres jepara Bripka PB Diduga Tipu Warga Ratusan Juta — Kini Disidang, Proses Pidana Menanti

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA –24/juli/2025 Kepercayaan yang diberikan seorang warga berinisial CL kepada seorang oknum aparat penegak hukum di Polres Jepara, Bripka PB, berujung petaka. Bripka PB justru diduga menyalahgunakan kepercayaan itu untuk melakukan penipuan atau penggelapan dengan kerugian fantastis: lebih dari Rp216 juta dan sebuah iPhone 13 Pro Max.

Merasa dipermainkan, CL menggandeng dua kuasa hukum, yakni Kusriyanto, SH, MH, dan Gusti Wahyu Saputro, SH, untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Propam Polda Jawa Tengah pada 27 Februari 2025. Laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti kuat serta keterangan saksi.

Namun hingga 9 Juli 2025, tenggat waktu yang telah disepakati sebelumnya, Bripka PB tak kunjung memberi kejelasan ataupun menyelesaikan persoalan. Tak ingin berlarut-larut, CL pun memutuskan melanjutkan perkara ini secara penuh ke jalur hukum.

Sidang Disiplin Digelar, Ini Putusannya

Kasus yang mengundang perhatian masyarakat ini akhirnya sampai ke meja sidang internal Polres Jepara. Bripka PB menjalani sidang disiplin pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitno, saat dikonfirmasi oleh Bidik-kasusnews pada Kamis (24/7/2025), membenarkan pelaksanaan sidang tersebut.

Berikut adalah putusan sidang disiplin terhadap Bripka PB:

Penundaan gaji berkala selama 1 tahun

Penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode

Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari

Sanksi ini dinilai sebagai bentuk teguran tegas terhadap anggota yang melanggar integritas sebagai abdi negara.

Namun, banyak pihak menilai hukuman disiplin saja belum cukup untuk menebus kerugian  yang dialami korban.

Kapolres Jepara: Proses Pidana Jalan Terus

Menanggapi kasus ini, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan bahwa proses disiplin tidak menghapus pertanggungjawaban secara hukum pidana.

> “Prinsipnya, walaupun sudah dilaksanakan sidang disiplin ataupun kode etik, itu tidak menggugurkan pidananya. Proses pidana tetap berjalan,” tegasnya kepada Bidik-kasusnews, Rabu (23/7/2025).

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Bripka PB masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, bukan hanya secara etik, tetapi juga pidana.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

DPRD Kota Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis...

Launching Koperasi Merah Putih, Bupati Sukabumi: Kekuatan Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi...

Dari PU ke Puncak Birokrasi: Ary Bachtiar Resmi Jadi Sekda Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara...

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas...

Harmoni UMKM, Sholawat dan Kebangsaan: GRIB Jaya Jepara Gelar Festival Meriah, Polres jepara Turun Tangan Amankan Jalannya Acara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semarak budaya, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan menyatu...

Hotel Augusta dan Wartawan Lintas Media Sukabumi Sepakat Akhiri Polemik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pihak Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H...

Recent Post​

DPRD Kota Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III yang...

Launching Koperasi Merah Putih, Bupati Sukabumi: Kekuatan Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sukabumi...

Dari PU ke Puncak Birokrasi: Ary Bachtiar Resmi Jadi Sekda Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara akhirnya mencapai titik penting. Sabtu (26/7/2025)...

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas. Persijap Jepara, tim kebanggaan Laskar Kalinyamat...

Harmoni UMKM, Sholawat dan Kebangsaan: GRIB Jaya Jepara Gelar Festival Meriah, Polres jepara Turun Tangan Amankan Jalannya Acara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semarak budaya, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan menyatu dalam satu panggung besar di Alun-Alun 1 Jepara...

Hotel Augusta dan Wartawan Lintas Media Sukabumi Sepakat Akhiri Polemik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pihak Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H. Asep Suparwan dan Deni Rustiawan bersama 32 orang...

Kajati Riau Lantik 11 Pejabat Eselon III: Dorong Profesionalisme dan Integritas Adhyaksa

Pekanbaru, Bidik-kasusnews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., secara resmi melantik 11 pejabat Eselon III dalam...

Uri-uri Budaya Dan Tradisi Nenek Moyang Bupati Agus Setyawan Ikuti Merti Dusun di Kampung Halaman

TEMANGGUNG- BIDIK KASUSNEWS.COM.– Uri-Uri Budaya Dan Tradisi Nenek moyang Ratusan warga mengenakan pakaian adat Jawa lengkap mengikuti prosesi tahunan...

Hari Ke 10 Ops Patuh Lodaya 2025 Satlantas Polres Majalengka Dengan Hasil 3.901 Teguran dan 80 ETLE

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang...