Bidik-kasusnews.com
JAKARTA-26-mei-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui WhatsApp pada Selasa (26/5/2026) menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Hari ini Selasa (26/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan TPK terkait Pengadaan jasa outsourcing dan Pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujar Budi.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, penyidik memanggil seorang saksi berinisial HOA yang berasal dari unsur swasta.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penelusuran aset milik tersangka dalam perkara tersebut.
“Penyidik meminta keterangan saksi soal penelusuran aset tersangka,” tambahnya.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan yang sebelumnya menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq sebagai tersangka. KPK menduga terdapat konflik kepentingan dalam proyek pengadaan yang melibatkan perusahaan keluarga tersangka.
KPK
Dalam proses penyidikan, KPK juga terus menelusuri dugaan aliran dana serta pembelian sejumlah aset mewah yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.(Wely)