SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Forum Komunikasi RW Kota Sukabumi meminta DPRD mengawal janji Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, untuk melanjutkan kembali Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).
Aspirasi tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung kepada wali kota dalam pertemuan pada Rabu (20/8/2025).
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah mengingatkan pemerintah daerah agar program P2RW tetap dipertahankan.
Bahkan dalam pembahasan Pansus maupun evaluasi gubernur terhadap RPJMD, DPRD telah menekankan pentingnya keberlanjutan program tersebut.
“Alhamdulillah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengalihkan kembali dana Padat Karya Rp4,2 miliar ke P2RW. Dengan begitu, anggaran P2RW kembali utuh sebesar Rp8,9 miliar,” ujar Wawan di hadapan wartawan, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, DPRD akan segera mengesahkan APBD pada Senin (25/8). Dalam pembahasan bersama TAPD, telah disepakati bahwa P2RW tetap dilanjutkan.
Bahkan nilai bantuan per RW akan dinaikkan dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta. “Kami juga meminta para ketua RW untuk meningkatkan kapasitas SDM, terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban,” katanya.
Wawan sekaligus meluruskan alasan perubahan P2RW menjadi program Padat Karya. Menurutnya, kebijakan itu semata karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait administrasi laporan.
“Bukan berarti P2RW dihapus. Faktor SDM dalam pelaporan yang membuatnya sempat diganti dengan Padat Karya. Sekarang sudah kita kembalikan lagi,” tegasnya. (Usep)