Dugaan Galian Batu di Sikasur Belik Disorot: Dokumen Perizinan Dipertanyakan, Transparansi Diminta Ditegakkan

Pemalang, Bidik-kasusnews.com  — Aktivitas galian batu yang diduga berada di wilayah Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, dan dikaitkan dengan kepemilikan Cv Wahana Surya Gemilang kini menjadi sorotan publik. Sabtu (31/1/2026)

Tim awak media menemukan adanya kejanggalan dalam proses klarifikasi legalitas perizinan yang disampaikan pihak terkait, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap regulasi pertambangan yang berlaku.

Klarifikasi awal disampaikan oleh Humas CV Wahana Surya Gemilang, Mujahidin, saat dihubungi awak media. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen perizinan resmi, penjelasan yang diberikan dinilai berbelit dan tidak memberikan jawaban tegas.

Pihak humas kemudian mengirimkan file dokumen dalam format PDF melalui pesan WhatsApp sebagai bentuk klarifikasi lanjutan.

Setelah dokumen tersebut diteliti oleh tim media, ditemukan dugaan kejanggalan pada bagian penting administrasi perizinan. Pada poin 8 yang memuat nama izin serta tanggal penerbitan, tulisan diduga tidak dapat terbaca secara utuh, bahkan terkesan tertutup atau terhapus, sehingga memunculkan keraguan atas keabsahan dokumen tersebut.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa izin operasional galian batu tersebut masih patut dipertanyakan.

Mengacu pada regulasi yang berlaku, setiap aktivitas pertambangan wajib memenuhi sejumlah persyaratan legal, di antaranya:

• Izin Usaha Pertambangan (IUP)

• Dokumen lingkungan hidup (UKL-UPL atau AMDAL)

• Izin operasional dan reklamasi pascatambang
Kesesuaian tata ruang wilayah

Ketidakmampuan pihak terkait dalam menunjukkan dokumen resmi secara utuh dan transparan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas publik serta ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pengamat kebijakan publik menilai, setiap dugaan ketidaksesuaian dokumen perizinan dalam aktivitas pertambangan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Selain berdampak pada potensi kerugian negara, aktivitas tanpa kejelasan izin juga berisiko merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dikaitkan dengan kepemilikan lokasi galian batu maupun manajemen operasionalnya belum memberikan pernyataan resmi lanjutan terkait kejelasan dokumen perizinan tersebut.

Awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjunjung asas keberimbangan informasi.

Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawasi jalannya regulasi serta memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, masyarakat berharap instansi berwenang segera melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan guna memastikan legalitas aktivitas galian batu tersebut.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, publik mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan wibawa regulasi di Kabupaten Pemalang.

(Tim Investigasi)

Follow Us On

Trending Now​

Sentuhan Humanis Rutan Jepara, Kunjungan Jadi Penguat Semangat Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana haru dan penuh kehangatan tampak di ruang layanan...

Polres Jepara Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Miras Oplosan, Enam Orang Meninggal Dunia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang...

Rapim TNI AD 2026 Fokuskan Penguatan Program Pemerintah dan Sinergi Nasional

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat...

Musrenbang Kecamatan Surade 2026, Kehadiran DPRD Perkuat Pengawalan Aspirasi Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar Musyawarah Perencanaan...

Satlantas Polres HSU Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel di Amuntai, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Recent Post​

Sentuhan Humanis Rutan Jepara, Kunjungan Jadi Penguat Semangat Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana haru dan penuh kehangatan tampak di ruang layanan kunjungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Polres Jepara Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Miras Oplosan, Enam Orang Meninggal Dunia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran minuman keras...

Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri langsung Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang...

Rapim TNI AD 2026 Fokuskan Penguatan Program Pemerintah dan Sinergi Nasional

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD Tahun Anggaran 2026 dengan...

Musrenbang Kecamatan Surade 2026, Kehadiran DPRD Perkuat Pengawalan Aspirasi Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun...

Satlantas Polres HSU Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel di Amuntai, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas...

Pemkot Sukabumi dapat Suntikan Aset dari KPK Berupa Hibah 15 Bidang Tanah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh suntikan aset berupa hibah 15 bidang tanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi...

Kodim 0410/KBL Bersama Forkopimda Gelar Gerakan Zero Waste di Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com Jajaran Kodim 0410/KBL bersama unsur Forkopimda, TNI, dan masyarakat menggelar Karya Bakti Gerakan Lingkungan...

Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab, Ka. KPR Rutan Jepara Berikan Pengarahan kepada Tamping

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...