Dugaan Galian Batu di Sikasur Belik Disorot: Dokumen Perizinan Dipertanyakan, Transparansi Diminta Ditegakkan

Pemalang, Bidik-kasusnews.com  — Aktivitas galian batu yang diduga berada di wilayah Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, dan dikaitkan dengan kepemilikan Cv Wahana Surya Gemilang kini menjadi sorotan publik. Sabtu (31/1/2026)

Tim awak media menemukan adanya kejanggalan dalam proses klarifikasi legalitas perizinan yang disampaikan pihak terkait, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap regulasi pertambangan yang berlaku.

Klarifikasi awal disampaikan oleh Humas CV Wahana Surya Gemilang, Mujahidin, saat dihubungi awak media. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen perizinan resmi, penjelasan yang diberikan dinilai berbelit dan tidak memberikan jawaban tegas.

Pihak humas kemudian mengirimkan file dokumen dalam format PDF melalui pesan WhatsApp sebagai bentuk klarifikasi lanjutan.

Setelah dokumen tersebut diteliti oleh tim media, ditemukan dugaan kejanggalan pada bagian penting administrasi perizinan. Pada poin 8 yang memuat nama izin serta tanggal penerbitan, tulisan diduga tidak dapat terbaca secara utuh, bahkan terkesan tertutup atau terhapus, sehingga memunculkan keraguan atas keabsahan dokumen tersebut.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa izin operasional galian batu tersebut masih patut dipertanyakan.

Mengacu pada regulasi yang berlaku, setiap aktivitas pertambangan wajib memenuhi sejumlah persyaratan legal, di antaranya:

• Izin Usaha Pertambangan (IUP)

• Dokumen lingkungan hidup (UKL-UPL atau AMDAL)

• Izin operasional dan reklamasi pascatambang
Kesesuaian tata ruang wilayah

Ketidakmampuan pihak terkait dalam menunjukkan dokumen resmi secara utuh dan transparan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas publik serta ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pengamat kebijakan publik menilai, setiap dugaan ketidaksesuaian dokumen perizinan dalam aktivitas pertambangan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Selain berdampak pada potensi kerugian negara, aktivitas tanpa kejelasan izin juga berisiko merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dikaitkan dengan kepemilikan lokasi galian batu maupun manajemen operasionalnya belum memberikan pernyataan resmi lanjutan terkait kejelasan dokumen perizinan tersebut.

Awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjunjung asas keberimbangan informasi.

Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawasi jalannya regulasi serta memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, masyarakat berharap instansi berwenang segera melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan guna memastikan legalitas aktivitas galian batu tersebut.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, publik mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan wibawa regulasi di Kabupaten Pemalang.

(Tim Investigasi)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Sungai Pandan Monitoring Lahan Jagung di Dua Desa, Cuaca Jadi Tantangan Pertumbuhan Tanaman

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus...

Polsek Amuntai Utara Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan di Desa Panangkalaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus...

Polsek Banjang Intensif Pantau Lahan Jagung Binaan di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus...

Dua Hari Penentu, dr. Tifa Hadapi Sidang Hukum dan Akademik

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor...

Terbongkar! Ganja 3,37 Ton Disamarkan dalam Koper

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Sinergi Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali...

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Masyarakat

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun...

Recent Post​

Polsek Sungai Pandan Monitoring Lahan Jagung di Dua Desa, Cuaca Jadi Tantangan Pertumbuhan Tanaman

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan...

Polsek Amuntai Utara Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan di Desa Panangkalaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung...

Polsek Banjang Intensif Pantau Lahan Jagung Binaan di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus mengintensifkan pemantauan perkembangan tanaman jagung...

Dua Hari Penentu, dr. Tifa Hadapi Sidang Hukum dan Akademik

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa...

Terbongkar! Ganja 3,37 Ton Disamarkan dalam Koper

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Sinergi Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali membuahkan hasil. Aparat berhasil menggagalkan...

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Masyarakat

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di halaman GCM Cirebon...

Kawal Penyampaian Aspirasi, Polres Majalengka Amankan Aksi Damai AMMPASA Terkait Program Makan Bergizi Gratis ‎

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan jaminan kebebasan berpendapat di muka umum berjalan secara aman, tertib, dan demokratis, Kepolisian...

Kejari Jepara Telusuri 199 SPPG, Kejari Tegaskan Belum Ada Pemanggilan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-2-juli-2026- Kejaksaan Negeri Jepara tengah menelusuri keberadaan 199 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Tekankan Amanah dan Profesionalisme

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Sumatera Selatan berlangsung khidmat di Lapangan Mapolda Sumsel, Kamis...