SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bergerak cepat dalam menyikapi pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Percepatan pembahasan dinilai penting agar program pembangunan dan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau biasa disapa Wanju usai rapat paripurna penyampaian APBD Perubahan 2026 dan pandangan fraksi-fraksi, Kamis (3/9/2026).
Dia menyatakan, pembahasan APBD Perubahan tidak akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus), melainkan akan menjadi tugas Badan Anggaran (Banggar) DPRD sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Kami jelas langsung follow up dengan gerak cepat. Karena ini sedang dibutuhkan oleh semuanya. Supaya Sukabumi berjalan dan pembangunan terus berjalan, APBD Perubahan 2026 harus segera kita bahas,” ujarnya.
Untuk itu DPRD menargetkan pembahasan APBD Perubahan dapat diselesaikan tidak lebih dari 21 September 2026.
Namun, pihaknya berharap proses tersebut bisa rampung lebih cepat apabila seluruh aspek pendukung pembahasan sudah jelas.
“Kita ingin lebih cepat. Kalau bisa lebih cepat, lebih baik, supaya pembangunan terus berjalan,” katanya.
Meski demikian, jadwal pembahasan APBD Perubahan masih berkaitan dengan informasi yang ditunggu dari pemerintah pusat terkait penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut Wawan, terdapat informasi dari Kementerian Dalam Negeri bahwa hingga 24 September mendatang akan ada perkembangan atau informasi tambahan terkait penyaluran TKD.
DPRD Kota Sukabumi pun berharap adanya tambahan penyaluran dana yang selama ini masih kurang diterima daerah.
“Selama tiga tahun sebelumnya ada kurang salur akumulasi sekitar Rp54 miliar. Kita berharap kalau misalnya minimal sebagian bisa cair, tentu itu akan sangat membantu kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit,” ungkapnya.
Kepastian mengenai tambahan TKD tersebut dinilai akan memengaruhi percepatan jadwal pembahasan APBD Perubahan.
Wawan menyebut terdapat sejumlah opsi waktu penyelesaian pembahasan, mulai dari tanggal 11, 21 hingga 24 September 2026.
“Kalau TKD turun sebelum tanggal 11, tentu kita bisa lebih cepat lagi membahasnya. Karena kita ingin APBD Perubahan segera diproses untuk evaluasi gubernur dan setelah itu bisa diregistrasi agar anggaran perubahan tahun 2026 dapat segera berjalan,” jelasnya.
Selain membahas APBD Perubahan, pimpinan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga dijadwalkan melakukan koordinasi ke Jakarta pada Senin mendatang.
Rombongan tersebut rencananya akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Agenda tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyaluran dana yang masih kurang diterima daerah, tetapi juga akan membahas rencana pinjaman daerah.
“Insyaallah hari Senin pimpinan DPRD bersama TAPD akan berangkat ke Kemendagri dan PT SMI. Kita akan menanyakan soal dana salur yang kurang selama ini, dan kemungkinan terkait pinjaman daerah juga akan dibicarakan,” katanya.
Terkait rencana pinjaman daerah, Wawan menjelaskan bahwa pembahasan dan kajian harus dilakukan sejak sekarang, meskipun persetujuan DPRD diperkirakan baru akan masuk dalam agenda pembahasan pada November mendatang.
Adapun penggunaan pinjaman daerah melalui PT SMI, menurutnya, diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.
“Infrastruktur. Kalau melalui SMI, penggunaannya memang untuk infrastruktur,” tegasnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan penggunaan pinjaman untuk penanganan persoalan sampah, pembahasan tersebut belum dapat dipastikan karena penggunaan pembiayaan dari PT SMI memiliki ketentuan dan peruntukan tertentu.
Dengan kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan, DPRD berharap kepastian tambahan TKD dari pemerintah pusat dapat segera diperoleh sehingga pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat dipercepat dan program pembangunan di Kota Sukabumi tetap berjalan. (Usep)