KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengintensifkan literasi digital kepada pelajar untuk mencegah semakin meluasnya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini mulai menyasar kalangan remaja.
Edukasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra MPd, kepada ratusan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Automatsuda dan SMAN 2 Kuningan, Jumat 17 Juli 2026.
Mengusung tema “Rentetan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online”, kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai berbagai ancaman di ruang digital.
Nana menjelaskan, judol dan pinjol ilegal sering kali saling berkaitan. Banyak korban yang awalnya berjudi kemudian memanfaatkan pinjol untuk menutupi kerugian, hingga akhirnya terjebak dalam lingkaran utang dan kecanduan.
Menurutnya, dampak judi online tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental, menurunkan prestasi belajar, memicu kebiasaan berbohong kepada orang tua, bahkan mendorong tindakan melanggar hukum demi memperoleh uang.
“Ingat! adik-adik jangan pernah mencoba judol, meski hanya karena rasa penasaran atau ajakan teman,” tuturnya.
Sebaliknya, internet harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif, produktif, dan mendukung proses belajar.
Nana juga meminta siswa tidak ragu berkonsultasi dengan orang tua, guru bimbingan konseling, atau pihak sekolah apabila menghadapi persoalan di dunia digital.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pemerintah terus memperkuat pemberantasan judi online.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026 sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judol telah ditutup.
Namun demikian, menurutnya, pemblokiran situs saja tidak cukup. Upaya pencegahan harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah tergiur praktik judol maupun pinjol ilegal.
(Asep Rusliman)