SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi memperkuat upaya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus mendorong optimalisasi peran agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat agar diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAKPD) Disdukcapil Kota Sukabumi, Rita Rosita, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menetapkan target IKD sebesar 30 persen untuk setiap kota.
Namun, capaian IKD di Kota Sukabumi yang masih relatif rendah membuat daerah tersebut belum ditetapkan sebagai proyek percontohan atau pilot project oleh Kementerian Sosial.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menghentikan pelaksanaan program Perlinsos. Rita menjelaskan, pembentukan agen Perlinsos tetap berjalan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan instansi, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, kader posyandu hingga pengurus RT dan RW.
“Meskipun belum mencapai target IKD 30 persen, program untuk Perlinsos tetap berjalan karena instansi seperti ASN, TNI, Polri, dan kader posyandu serta RT/RW harus menjadi agen Perlinsos,” ujar Rita Rosita, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, kepemilikan IKD menjadi persyaratan utama bagi masyarakat yang akan menjalankan peran sebagai agen Perlinsos.
Karena pengelolaan produk dan sistem IKD berada di bawah kewenangan Disdukcapil, proses aktivasi harus dilakukan secara langsung di kantor pelayanan.
Masyarakat pun diminta datang ke Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi untuk melakukan aktivasi dengan bertatap muka bersama petugas.
Rita menekankan bahwa aktivasi IKD tidak dapat dilakukan secara daring atau online. Selain untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur, mekanisme tersebut juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan data kependudukan.
Pada kesempatan sama dia juga mengingatkan warga agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
Menurutnya, instansi tersebut tidak pernah menghubungi masyarakat melalui pesan WhatsApp ataupun akun media sosial pribadi untuk melakukan panggilan atau sosialisasi aktivasi IKD. Warga yang membutuhkan layanan diminta mendatangi langsung kantor Disdukcapil.
Di sisi lain, IKD juga menyediakan berbagai kemudahan layanan administrasi kependudukan. Rita menyebutkan, aplikasi tersebut memiliki sekitar 10 fitur perubahan mandiri yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Yaitu untuk antara mengubah data diri, memperbarui golongan darah, mengurus perpindahan domisili, melaporkan anggota keluarga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga keperluan pencatatan akta,” terang Rita.
Manfaat lainnya berkaitan dengan proses verifikasi data penerima bantuan sosial, khususnya masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 4.
Dalam proses tersebut, agen Perlinsos berperan membantu masyarakat melakukan pemeriksaan maupun menyampaikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data mengenai status kelayakan penerima bantuan.
Melalui integrasi dengan data Cek Bansos, masyarakat dapat memeriksa status kelayakan sekaligus menyampaikan keberatan terhadap data yang dinilai tidak sesuai.
Mekanisme ini diharapkan membantu proses validasi penerima bantuan dan pembaruan kategori desil agar berlangsung lebih cepat serta akurat melalui sistem yang tersedia.
Untuk memperluas jangkauan layanan, Disdukcapil Kota Sukabumi juga menggandeng sejumlah instansi dan unsur kewilayahan dalam sosialisasi serta aktivasi IKD.
Kolaborasi tersebut melibatkan Kodim, Polres, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga jajaran kelurahan yang secara berkala melaksanakan kegiatan di berbagai instansi.
Rita berharap, upaya bersama tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan digital sekaligus memperkuat kualitas pendataan sosial.
Dengan data yang semakin valid dan terverifikasi ujarnya, penyaluran bansos di Kota Sukabumi diharapkan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
“Dengan upaya masif ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin sadar administrasi kependudukan dan penyaluran bantuan sosial di Kota Sukabumi dapat terserap secara efektif kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (Usep)