Jakarta -Bidik-kasusnews.com
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian agar meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Caranya,ya, !! kita harus lebih masif dalam bertindak. Negara tidak boleh kalah dengan bandar narkoba,” ujar Suyudi, seperti dikutip CNN Indonesia.
Sejak awal Oktober 2026, aparat gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan unsur pemerintah daerah menggelar operasi di sejumlah wilayah yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Di Jakarta Barat, operasi pada Jumat (09/10/2026) menyasar kawasan Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah.
Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut.
Operasi serupa juga dilakukan di Sumatera Utara pada Minggu (11/10/2026). Sebanyak 451 personel gabungan menyisir sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Dalam operasi itu, 36 orang diamankan dan petugas menyita sabu sekitar 102 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.
Di Pekanbaru, Riau, aparat mengamankan 68 orang dalam penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 63 orang positif mengandung zat narkotika.
Sementara di Makassar, Sulawesi Selatan, sebanyak 104 orang diamankan dalam operasi di kawasan Borta, Kecamatan Tallo.
Tiga orang di antaranya diduga merupakan bandar narkoba.
Penindakan juga berlangsung di Palu, Palembang,dan Palangka Raya sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di berbagai daerah.
Kapolri menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba perlu membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi persyaratan dapat diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika diproses sesuai hukum.
Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat pemberantasan narkoba melalui kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat. Kepolisian juga diharapkan menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
(Basori)