Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung pakan di lahan seluas 3 hektare milik kelompok tani Berkat Setia di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman jagung yang diproyeksikan memasuki masa panen pada November 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang dikelola kelompok tani tersebut telah berusia 84 hari setelah tanam (HST), dengan tinggi tanaman mencapai sekitar 182 sentimeter. Jagung ditanam pada 21 Juli 2026 dan diperkirakan siap dipanen pada 21 November 2026.
Lahan pertanian tersebut dikelola oleh Bahri, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Berkat Setia. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih varietas Bisi 18 sebanyak 75 kilogram.
Dalam proses budidaya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 serta herbisida Basmilang untuk mendukung pemeliharaan tanaman. Sementara itu, kegiatan pertanian masih mengandalkan peralatan dan metode manual.
Monitoring dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA sebagai bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada Kuartal III. Melalui kegiatan ini, kondisi pertumbuhan tanaman dapat diketahui sebagai bahan evaluasi menjelang perkiraan waktu panen.
Pemantauan pertanian tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani, dalam mendukung kegiatan pertanian di wilayah setempat.
Dengan luas lahan mencapai 3 hektare, perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara menjadi salah satu potensi pertanian yang patut diperhatikan menjelang masa panen. Hasil panen nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani serta mendukung ketersediaan jagung pakan.
Polisi Bersama Masyarakat
Kegiatan monitoring ini mencerminkan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mendukung aktivitas produktif di lingkungan desa, termasuk sektor pertanian.
(Agus)