Diduga Dapat Izin Kades, Puluhan Orang Bobol dan Angkut Barang dari Rumah Warga di Pekalongan

Kota Pekalongan, Bidik-kasusnews.com        Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Binagriya, Jalan Pesona 2, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, diduga dibobol dan sejumlah barang di dalamnya diangkut oleh puluhan orang pada Sabtu malam (8/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika seluruh penghuni rumah sedang berada di luar kota. Keluarga mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah mendapat informasi dari warga sekitar.

Rumah tersebut merupakan peninggalan almarhum Sugiyatmo, yang disebut pernah menjabat sebagai salah satu pejabat di Kabupaten Batang. Saat ini, rumah dihuni oleh anak, menantu, dan cucunya.

Menurut keterangan keluarga, sejumlah barang berharga dan dokumen penting diduga hilang. Selain itu, kondisi bangunan juga mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

Bermula dari Persoalan Utang Rp 40 Juta

Satrio Ademia, salah seorang penghuni rumah, mengatakan persoalan tersebut diduga bermula dari sengketa utang-piutang senilai Rp 40 juta.

Dari jumlah tersebut, menurut Satrio, pihaknya telah membayar Rp13 juta sehingga masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp27 juta.

Kedua pihak sebelumnya disebut telah membuat surat perjanjian di balai desa. Dalam kesepakatan tersebut, KTP dan sertifikat rumah diserahkan kepada kepala desa/lurah sebagai jaminan selama lima hari.

Namun, menurut pengakuan Satrio, sebelum batas waktu yang disepakati berakhir, sekelompok orang diduga mendatangi rumah tersebut dan mengambil sejumlah barang.

“Kejadiannya sekitar pukul 21.00 sampai 23.00 WIB. Puluhan orang datang ke rumah dan membawa barang menggunakan mobil Tosa dan mobil penumpang. Kami mengetahui kejadian itu dari tetangga karena saat itu seluruh keluarga sedang berada di luar kota,” ujar Satrio.

Keluarga Mengaku Mendapat Ancaman

Situasi semakin membuat keluarga merasa tertekan. Satrio mengaku dirinya bersama anggota keluarganya juga mendapat ancaman serius.

“Kami diancam satu keluarga akan dibunuh. Karena merasa takut dan tidak aman, kami belum berani pulang ke rumah,” katanya.

Satrio juga menyebut adanya dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan setelah pihak tertentu meminta izin melalui sambungan telepon kepada kepala desa. Namun, mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian.

Didampingi Kuasa Hukum, Lapor Polisi

Merasa keselamatan keluarga terancam, pihak Satrio kemudian meminta pendampingan hukum kepada Kantor Hukum Didik Pramono, S.H. & Partners pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kuasa hukum selanjutnya menghubungi layanan darurat 110 Polres Pekalongan Kota untuk melaporkan dugaan peristiwa tersebut.

Menurut Didik Pramono, respons aparat berlangsung cepat. Tidak lama setelah laporan diterima, personel kepolisian bersama unsur terkait disebut tiba di lokasi.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana penjarahan, masuk ke pekarangan tanpa izin, intimidasi, serta ancaman pembunuhan. Kami meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana,” kata Didik.

Ia menegaskan, pihak keluarga berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Polisi Diharapkan Ungkap Fakta di Balik Peristiwa

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pengambilan barang dari rumah warga, kerusakan bangunan, serta adanya klaim ancaman terhadap keselamatan keluarga.

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera mengungkap siapa saja yang berada di lokasi saat kejadian, bagaimana barang-barang tersebut dapat dikeluarkan dari rumah, serta apakah terdapat pihak yang memberikan izin atau memerintahkan tindakan tersebut.

Semua pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Dugaan keterlibatan maupun pemberian izin kepada pihak tertentu juga perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Kasus tersebut diharapkan tidak berhenti pada persoalan utang-piutang, tetapi dapat diurai secara terang apabila benar terdapat tindakan melawan hukum, intimidasi maupun ancaman terhadap keselamatan warga.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak kepala desa/lurah maupun kepolisian terkait hasil penyelidikan dan status hukum perkara tersebut belum diperoleh.

(Ali. H)

Follow Us On

Trending Now​

Dari Rutan untuk Keluarga, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hadir bagi Keluarga Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Agustus 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Semangat Kemerdekaan Mengalir, Rutan Jepara Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-81

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Agustus 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel Bantu Warga Alami Pecah Ban di Jl. Srijaya Negara

Palembang, Bidik-kasusnews.com                  Aksi kepedulian dan sigap kembali ditunjukkan oleh...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL PIMPIN APEL PAGI DI MAKOSAT BRIMOB

Palembang, Bidik-kasusnews.com            Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumsel Kombes Pol...

Diduga Dapat Izin Kades, Puluhan Orang Bobol dan Angkut Barang dari Rumah Warga di Pekalongan

Kota Pekalongan, Bidik-kasusnews.com        Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Binagriya, Jalan...

Razia Tempat Hiburan Malam Cirebon hingga Dini Hari, Polisi Temukan Tiga Pelajar di Bawah Umur

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,. Suasana tempat hiburan malam di wilayah Cirebon mendadak...

Recent Post​

Dari Rutan untuk Keluarga, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hadir bagi Keluarga Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Agustus 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan keluarga...

Semangat Kemerdekaan Mengalir, Rutan Jepara Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-81

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Agustus 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Rumah Tahanan...

Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel Bantu Warga Alami Pecah Ban di Jl. Srijaya Negara

Palembang, Bidik-kasusnews.com                  Aksi kepedulian dan sigap kembali ditunjukkan oleh personel Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kali...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL PIMPIN APEL PAGI DI MAKOSAT BRIMOB

Palembang, Bidik-kasusnews.com            Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H. memimpin...

Diduga Dapat Izin Kades, Puluhan Orang Bobol dan Angkut Barang dari Rumah Warga di Pekalongan

Kota Pekalongan, Bidik-kasusnews.com        Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Binagriya, Jalan Pesona 2, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan...

Razia Tempat Hiburan Malam Cirebon hingga Dini Hari, Polisi Temukan Tiga Pelajar di Bawah Umur

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,. Suasana tempat hiburan malam di wilayah Cirebon mendadak diperiksa aparat kepolisian. Razia yang digelar hingga...

Raih Tiga Mahkota Juara, Nadia Putri Bawa Nama Sukabumi ke Panggung Nasional

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali datang dari Kota Sukabumi. Nadia Putri Ramadhani, siswi SMPN 2 Kota Sukabumi...

Turnamen Futsal Dandim Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Muda Pati

JATENG:Bidik- kasusnews.com Pati-Turnamen Futsal Dandim Cup 2026 resmi dibuka di GOR Safin Arena, Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati...

Sertifikat Tanah Diduga Dicuri dan Digadaikan, Polisi Amankan Menantu Pemilik di Amuntai Tengah

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), mengungkap dugaan tindak pidana...