JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – (15/10) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan sosialisasi mengenai hak integrasi kepada narapidana sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus upaya memberikan pemahaman mengenai tahapan, persyaratan, dan prosedur pengusulan hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi ruang bagi narapidana untuk memperoleh informasi yang jelas terkait proses pengusulan hak integrasi yang sedang dijalani.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menekankan pentingnya kesabaran dan pemahaman terhadap setiap tahapan proses. Narapidana yang tengah menjalani pengusulan hak integrasi, khususnya yang berkasnya telah diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), diharapkan tetap bersabar, senantiasa berdoa, serta mengikuti proses sesuai prosedur. Setiap pengusulan memerlukan tahapan pemeriksaan dan penyelesaian administrasi sebelum keputusan diterbitkan.
Renza Maisetyo juga menegaskan bahwa Rutan Jepara berkomitmen memberikan pelayanan secara optimal dengan memfasilitasi proses pengusulan hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini dilakukan agar setiap berkas dapat diproses secara tertib dan sesuai prosedur, sehingga penerbitan Surat Keputusan (SK) integrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya. Ia berharap para narapidana dapat memahami bahwa proses tersebut membutuhkan kelengkapan administrasi dan penyelesaian tahapan oleh pihak yang berwenang.
Selain memberikan pemahaman mengenai hak integrasi, Kepala Rutan mengingatkan seluruh narapidana agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, mematuhi peraturan, serta menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana. Sikap disiplin dan kepatuhan terhadap tata tertib merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Rutan Jepara berharap narapidana memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan prosedur integrasi, sekaligus memiliki harapan untuk menjalani proses pembinaan dengan penuh kesungguhan. Rutan Jepara terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, informatif, dan humanis, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum serta prosedur yang berlaku dalam setiap proses pengusulan hak integrasi.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara