Bidik-kasusnews.com
Jakarta-6-Agustus-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam agenda pemeriksaan pada Kamis (6/8), penyidik memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistik) sekaligus Direktur Utama PT Dos-Ni-Roha (DNR). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos beras PKH.
“Kami meyakini saksi akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya kepada Bidik-kasusnews 6/8/2026.
Kasus yang tengah diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi bansos beras tahun 2020 di lingkungan Kementerian Sosial. Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka yang terdiri atas tiga orang dan dua korporasi.
Penyidik memperkirakan dugaan penyimpangan dalam program bansos itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara ini. Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menggugat keabsahan penetapan status tersangkanya. Namun, permohonan tersebut ditolak hakim.
Melalui pemeriksaan yang kembali dilakukan, KPK berharap dapat memperoleh informasi yang memperkuat pembuktian perkara sekaligus mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi penerima Program Keluarga Harapan.(Wely)