JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang – 23 Mei 2025
Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam satu hari operasi, Kamis (22/5), jajaran kepolisian mengungkap 24 kasus dan menangkap 40 pelaku dalam razia terpadu Operasi Aman Candi 2025.
Operasi yang melibatkan berbagai satuan tugas (Satgas) ini menyisir sejumlah titik rawan di Kota Semarang, termasuk kawasan Jalan Anjasmoro, Pantai Marina, dan sekitar Pasar Karang Ayu. Fokus utama adalah menindak praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa premanisme bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menurunkan citra keamanan daerah, terutama di area wisata dan pusat ekonomi rakyat.
“Pengelolaan parkir secara ilegal oleh oknum di kawasan wisata dan pasar merupakan bentuk premanisme yang harus diberantas. Ini adalah upaya nyata kami untuk menciptakan ruang publik yang aman dan tertib,” tegasnya.
Petugas menemukan bahwa beberapa lahan parkir dikuasai secara sepihak oleh individu tanpa izin resmi. Bahkan, pungutan liar dilakukan secara terang-terangan di luar area pasar meskipun tarif resmi telah ditetapkan di dalam area tersebut.
Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat turut dilakukan oleh Satgas Binmas. Masyarakat diedukasi mengenai bahaya premanisme dan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan tindakan melanggar hukum.
Polda Jateng memastikan Operasi Aman Candi 2025 tidak berhenti di sini. “Operasi ini akan terus berlanjut. Kami ingin masyarakat merasa dilindungi, terutama di ruang-ruang publik,” tambah Kombes Pol Artanto.(Wely-jateng)
Sumber:humas Polda jateng