Wawan Juanda: Keputusan Hak Angket Tidak Bisa Dipercepat, DPRD Kedepankan Syarat Formil dan Materil 

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika politik di Kota Sukabumi terkait tuntutan penggunaan hak angket terhadap Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda.

Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti, namun prosesnya harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Wawan menambahkan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang harus dihormati.

Karena itu, DPRD menerima dan mengkaji seluruh aspirasi yang disampaikan demonstran, termasuk desakan agar hak angket segera digunakan.

Ia menjelaskan, tuntutan tersebut bukan berarti dapat langsung diputuskan menjadi agenda DPRD. Ada sejumlah tahapan yang wajib dilalui, mulai dari pemenuhan syarat administrasi hingga pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dapat dibawa ke rapat paripurna.

“Semua ada prosedurnya. Hak angket tidak bisa langsung diputuskan, karena harus memenuhi syarat formil dan materil terlebih dahulu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6).

Politisi PKS itu juga mengungkapkan, DPRD sebenarnya telah lebih dulu membahas persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat melalui Panitia Kerja (Panja).

Hasil pembahasan tersebut telah melahirkan rekomendasi yang kini menjadi bagian dari bahan kajian terhadap aspirasi yang berkembang.

Di sisi lain, ia menyebut aktivitas DPRD saat ini juga tengah terfokus pada pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui Panitia Khusus (Pansus).

Padatnya agenda tersebut, kata dia, tidak mengurangi komitmen DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi publik.

Ia pun memberikan apresiasi kepada massa aksi yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Menurutnya, suasana kondusif selama penyampaian aspirasi menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

Lebih lanjut, Wawan menegaskan bahwa kewenangan mengajukan hak angket berada di tangan anggota DPRD, bukan masyarakat secara langsung. Sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) hingga ayat (5), usulan hak angket harus didukung sedikitnya lima anggota DPRD dan berasal dari lebih dari satu fraksi.

“Legal standing untuk mengajukan hak angket ada pada anggota dewan. Karena itu, seluruh fraksi akan membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai lembaga politik yang beranggotakan perwakilan partai, setiap keputusan DPRD memerlukan proses pembahasan yang cermat dan tidak dapat diambil karena tekanan dari pihak mana pun.

“Ada dinamika di internal fraksi, bahkan ada yang berharap proses ini segera berjalan. Namun keputusan DPRD harus lahir melalui pembahasan yang matang, objektif, dan sesuai aturan. Tidak bisa dipercepat hanya karena adanya desakan,” tegas Wawan. Usep

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Wawan Juanda: Keputusan Hak Angket Tidak Bisa Dipercepat, DPRD Kedepankan Syarat Formil dan Materil 

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika politik di Kota Sukabumi terkait tuntutan penggunaan...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Tunjukkan Kepedulian, Takziah dan Salurkan Donasi kepada Anggota yang Berduka

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Juni 2026 – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali...

Wujudkan Lingkungan Hunian yang Bersih dan Nyaman, Rutan Jepara Gelar Jumat BerSINAR

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jum,at, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan BMN, Rutan Jepara Ikuti Pra-Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Polres Majalengka Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80...

Recent Post​

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Hadirkan Kebersamaan Melalui Olahraga, Kearifan Lokal, Pasar Rakyat hingga Hadiah Umrah

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di lingkungan Polresta Cirebon berlangsung meriah dan penuh makna. Ribuan peserta...

Wawan Juanda: Keputusan Hak Angket Tidak Bisa Dipercepat, DPRD Kedepankan Syarat Formil dan Materil 

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika politik di Kota Sukabumi terkait tuntutan penggunaan hak angket terhadap Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Tunjukkan Kepedulian, Takziah dan Salurkan Donasi kepada Anggota yang Berduka

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Juni 2026 – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap...

Wujudkan Lingkungan Hunian yang Bersih dan Nyaman, Rutan Jepara Gelar Jumat BerSINAR

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jum,at, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan program Jumat BerSINAR (Bersih...

Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan BMN, Rutan Jepara Ikuti Pra-Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pra-Rekonsiliasi Laporan...

Polres Majalengka Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Majalengka melaksanakan...

Paguyuban Jampang Tandang Makalangan Gelar Aksi Damai Suarakan Darurat Narkoba di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan anggota Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), santri, dan masyarakat menggelar Aksi Damai Gerakan...

Brimob Polda Sumsel Siaga di Lokasi Banjir, Atur Arus Lalu Lintas di Jalur PALI–Muara Enim Demi Keselamatan Pengendara

PALI, Bidik-kasusnews.com – Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan...

Mahasiswa LSPR Hadirkan Program INTUISI, Bangun Komunikasi Inklusif bagi Teman Tuli di Jakarta Barat

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap akses komunikasi bagi penyandang disabilitas melahirkan sebuah gerakan inspiratif dari mahasiswa...