SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB), Tus Wahid, menyampaikan langkah berani lembaganya dalam menempatkan dana wakaf uang sebesar Rp 440 juta ke Sukuk Tabungan ST015T4, instrumen Green Sukuk Ritel yang diterbitkan negara.
Bagi Tus Wahid, keputusan ini bukan hanya teknis investasi, melainkan bagian dari gerakan besar untuk mendorong wakaf uang naik kelas menjadi kekuatan ekonomi baru yang aman, produktif, dan benar-benar menyentuh masyarakat.
”Wakaf uang tidak boleh berhenti sebagai amal. Wakaf harus menjadi investasi sosial kekuatan ekonomi yang produktif, halal, dan bermanfaat untuk generasi sekarang dan mendatang. Penempatan dana di ST015T4 adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai nazhir untuk menjaga amanah dan memaksimalkan manfaat wakaf,” tegas Tus Wahid, Jumat (28/11/2025).
Dana sebesar Rp 440 juta itu berasal dari berbagai program Dana Abadi yakni DAIM Rp 240 juta, DAKS Rp 160 juta, DANG Rp 24 juta, DANKS Rp 13 juta, dan DAS Rp 3 juta.
Dengan keputusan ini, tingkat penempatan pokok wakaf LWDB melonjak ke 97,7%, dengan capaian tiap program berada di angka: DAIM 97,4%, DAKS 99,2%, DABM 97,3%, DANG 96%, DANKS 96,4%, dan DAS 62,5%.
Lebih jauh dia menjelaskan, pemilihan ST015T4 adalah kombinasi antara keberanian strategis dan kehati-hatian syariah. Instrumen ini dijamin negara, baik pokok maupun imbal hasil, sehingga risikonya sangat rendah. Imbal hasilnya berbentuk floating with floor dengan batas minimal 5,45% per tahun, dan dibayarkan setiap bulan.
“Ini bukan sekadar aman secara syariah. Ini instrumen yang memungkinkan wakaf uang bukan hanya terjaga, tetapi tumbuh,” jelasnya.
Hasil kupon yang diterima LWDB tidak akan berhenti di laporan keuangan. Semua imbal hasil ST015T4 akan dialirkan ke program-program yang telah menjadi ruh LWDB yaitu Qardhul Hasan (pembiayaan tanpa bunga), pendidikan, bantuan sosial, dan program kemaslahatan lainnya yang sudah ditetapkan sejak awal dalam akta ikrar wakaf.
Tus Wahid menekankan bahwa model wakaf produktif ini bukan teori, tetapi sudah berjalan dan terbukti. Berkat dukungan Pemda Kota Sukabumi, sejak April 2025 program Qardhul Hasan telah menyentuh 809 pelaku UMK, dengan dana bergulir mencapai Rp 178.750.000.
Dari jumlah itu, 214 pelaku UMK Kota Sukabumi menerima pembiayaan yang berasal dari manfaat wakaf DAIM dan DAKS. Tingkat pengembaliannya mencapai 100%. “Ini bukti bahwa masyarakat kecil bisa dipercaya. Wakaf produktif itu nyata, bukan konsep di atas kertas,” tegas Tus Wahid.
Dalam pandangan Tus Wahid, langkah menempatkan dana wakaf ke instrumen negara bukan hanya soal teknis, tetapi cara baru memaknai wakaf. Ia merumuskannya dalam tiga fondasi: transparansi dan amanah, keberlanjutan manfaat dan kepastian syariah.
Melalui instrumen resmi negara, wakaf bisa tumbuh, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di akhir penjelasannya, Tus Wahid menyampaikan ajakan yang lebih besar: jadikan wakaf uang sebagai gerakan perubahan.
“Kami ingin menginspirasi. Wakaf uang bisa menjadi mesin sosial yang mengangkat UMK, membiayai pendidikan, membantu masyarakat, dan memperkuat bangsa. Yang kita butuhkan hanya satu: pengelolaan yang transparan dan amanah,” tutupnya. (Usep)