Verifikasi Rumah Dinas Berujung Kekerasan, Kasus Penganiayaan Wartawan Masuk Meja Penyidik Polres Tapteng

Tapanuli Tengah, Bidik-kasusnews.com – Upaya menjalankan tugas jurnalistik untuk memastikan kebenaran informasi publik berujung dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wartawan. Kasus penganiayaan tersebut kini resmi ditangani Polres Tapanuli Tengah setelah laporan korban teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Korban diketahui bernama Marhamadan Tanjung, wartawan wartapembaruan.co.id, yang melaporkan dugaan pengeroyokan dengan nomor laporan LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara.

Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban bersama seorang narasumber bernama Erik mendatangi rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

Kedatangan mereka bertujuan melakukan konfirmasi langsung terkait informasi yang berkembang di ruang publik mengenai status rumah tersebut, yang disebut-sebut bukan rumah dinas resmi, melainkan rumah pribadi sewaan. Langkah verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Namun berdasarkan keterangan korban, sebelum proses klarifikasi berlangsung, mereka justru dihadang oleh sejumlah orang. Situasi kemudian memanas dan berujung pada tindakan pemukulan terhadap korban dan narasumbernya.

Akibat kejadian tersebut, Marhamadan Tanjung mengalami luka di bagian kepala dan tubuh, sementara Erik mengalami luka lebam. Keduanya saat ini menjalani perawatan medis di RS FL Tobing, Sibolga.

Respons Redaksi

Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

“Konfirmasi adalah bagian mendasar dari kerja jurnalistik untuk menjaga keberimbangan berita. Setiap wartawan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Kami mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

Proses Hukum Berjalan

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan melalui sambungan telepon seluler. Pihak media menyatakan akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi guna memenuhi prinsip keberimbangan.

Sementara itu, Polres Tapanuli Tengah membenarkan telah menerima laporan dan saat ini penyelidikan awal tengah berjalan untuk mengungkap fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas serta komitmen penegakan hukum terhadap perlindungan kebebasan pers di Indonesia.

(Heri)

Follow Us On

Trending Now​

Polres Jepara Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Miras Oplosan, Enam Orang Meninggal Dunia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang...

Rapim TNI AD 2026 Fokuskan Penguatan Program Pemerintah dan Sinergi Nasional

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat...

Musrenbang Kecamatan Surade 2026, Kehadiran DPRD Perkuat Pengawalan Aspirasi Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar Musyawarah Perencanaan...

Satlantas Polres HSU Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel di Amuntai, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Pemkot Sukabumi dapat Suntikan Aset dari KPK Berupa Hibah 15 Bidang Tanah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh suntikan aset berupa hibah...

Recent Post​

Polres Jepara Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Miras Oplosan, Enam Orang Meninggal Dunia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran minuman keras...

Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri langsung Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang...

Rapim TNI AD 2026 Fokuskan Penguatan Program Pemerintah dan Sinergi Nasional

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD Tahun Anggaran 2026 dengan...

Musrenbang Kecamatan Surade 2026, Kehadiran DPRD Perkuat Pengawalan Aspirasi Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun...

Satlantas Polres HSU Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel di Amuntai, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas...

Pemkot Sukabumi dapat Suntikan Aset dari KPK Berupa Hibah 15 Bidang Tanah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh suntikan aset berupa hibah 15 bidang tanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi...

Kodim 0410/KBL Bersama Forkopimda Gelar Gerakan Zero Waste di Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com Jajaran Kodim 0410/KBL bersama unsur Forkopimda, TNI, dan masyarakat menggelar Karya Bakti Gerakan Lingkungan...

Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab, Ka. KPR Rutan Jepara Berikan Pengarahan kepada Tamping

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Pemkot Sukabumi Perkuat Sistem, Edukasi, dan Kolaborasi Penanganan Sampah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menempatkan persoalan sampah sebagai agenda strategis pembangunan perkotaan. Isu ini...