Tragedi Tambang ilegal Kembali Renggut Nyawa di Singkawang Kalbar:Negara Harus Hadir !!!

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat
Tragedi memilukan kembali terjadi akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Jumat-06-Juni-2025

 

Seorang pekerja tambang emas ilegal tewas tertimbun longsor setinggi 20 hingga 30 meter di wilayah Air Mati, Desa Senggang Mayasopa, Kecamatan Singkawang Timur, pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban yang merupakan warga Senggang, Kelurahan Mayasopa, diduga tertimbun saat melakukan aktivitas di lokasi PETI milik seorang warga bernama Rustam. Berdasarkan laporan tim investigasi awak media yang turun ke lokasi, tebing tanah di lokasi penambangan longsor mendadak dan menelan korban yang tidak sempat menyelamatkan diri.

Tragedi ini menjadi bukti nyata betapa aktivitas tambang emas ilegal tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa pekerja dan masyarakat sekitar. Kejadian serupa kerap terjadi di wilayah Kalimantan Barat, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang.

Aktivitas PETI jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan: Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyebut:

Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi (IUP, IPR, atau IUPK) diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.”

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan perusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal.

KUHP Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, yang dapat dikenakan terhadap pemilik PETI dan pihak-pihak yang terlibat.

Mengingat adanya korban jiwa, penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal ini bukan lagi sekadar penertiban administratif. Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, harus segera melakukan:

Penyelidikan menyeluruh atas kepemilikan PETI dan perizinannya.

Pemprosesan hukum bagi pemilik tambang dan pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kelalaian dan aktivitas ilegal ini.

Penutupan dan penertiban lokasi tambang ilegal demi keselamatan dan perlindungan lingkungan.

Selain sanksi pidana, pemilik dan pelaku tambang ilegal harus bertanggung jawab penuh atas korban jiwa yang ditimbulkan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dan kewajiban ganti rugi sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendesak agar aktivitas PETI ini dihentikan sepenuhnya dan para pelaku segera ditindak sesuai hukum. Jangan sampai tambang ilegal ini justru menjadi ‘ternak peliharaan’ oleh oknum pemangku kebijakan atau aparat yang mestinya melindungi rakyat dan lingkungan,” tegas salah satu warga setempat.

Aktivitas PETI tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif, tapi juga konflik horizontal di masyarakat dan korban jiwa yang terus berjatuhan. Pemerintah, APH, dan semua pihak harus menunjukkan komitmen nyata bahwa keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan lebih berharga daripada keuntungan segelintir orang.

Sumber Laporan : Tim Ivestigasi Mata Elang
Editor Basori

Juni 26, 2025

TRENDING

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
X

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

‎Warga Menggugat Minta PJU di Ruas Jalan Surade–Ciracap Segera Dipasang Demi Keselamatan

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Para pengguna jalan meminta pemerintah segera memasang lampu...

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek, Tegaskan Perang Terhadap Miras dan Selamatkan Generasi Muda

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari potensi...

Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Jepara, Bupati Witiarso Utomo: Semoga Menjadi Haji Mabrur

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Pendopo Kabupaten...

Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Besar Sabu, Total 181 Gram Diamankan

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas...

Kapolda Lampung: Premanisme Hambat Iklim Investasi, Perlu Kolaborasi Ciptakan Keamanan

Lampung, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya...

Recent Post​

‎Warga Menggugat Minta PJU di Ruas Jalan Surade–Ciracap Segera Dipasang Demi Keselamatan

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Para pengguna jalan meminta pemerintah segera memasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan...

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek, Tegaskan Perang Terhadap Miras dan Selamatkan Generasi Muda

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari potensi gangguan keamanan, jajaran Polresta Cirebon...

Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Jepara, Bupati Witiarso Utomo: Semoga Menjadi Haji Mabrur

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Pendopo Kabupaten Jepara, Rabu malam (25/6/2025), saat Bupati...

Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Besar Sabu, Total 181 Gram Diamankan

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten...

Jelang Peringati Hari Jadi SMP N 1 Kota Cirebon, Para Alumni Beri Kejutan dan Lilik Agus Darmawan , SPd , MM Langsung Respon Perbaiki Area Lapangan Serbaguna di sekolah

BIDIKKASUSnews.com , kota Cirebon . ~ Pada tahun ini 2025 jelang Peringati Hari jadi SMP N 1 Kota Cirebon di bulan juli , adalah suatu kejutan dan di...

Kapolda Lampung: Premanisme Hambat Iklim Investasi, Perlu Kolaborasi Ciptakan Keamanan

Lampung, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memberantas...

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,Melakukan Penahanan Satu Orang Tersangka inisial MHN

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Pontianak, Pada Rabu 25 Juni 2025 sekitar Pukul 19.00 Wib, bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi...

Buruan Selesai: Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Korupsi KUR BRI Ciamis Rp9,1 Miliar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Upaya Kejaksaan Agung dalam memburu buronan tindak pidana korupsi kembali membuahkan hasil. Tim Satgas Intelijen...

Kasus Korupsi Plaza Klaten 14,2 Miliar, Direktur PT MMS JFS Resmi Ditahan Kejati Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan pengusaha sekaligus Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera...