SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sejumlah program prioritas dan program nasional di Kota Sukabumi kini berada dalam bayang-bayang penundaan.
Kondisi serupa juga mengancam sejumlah alokasi belanja wajib pemerintah daerah, mulai dari belanja pegawai, jaminan kesehatan masyarakat, hingga pengelolaan sampah.
Bahkan, kondisi keuangan daerah yang tertekan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp159 miliar memunculkan kekhawatiran terhadap kemampuan Pemkot Sukabumi memenuhi sejumlah kebutuhan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD 2026.
Tak menutup kemungkinan, belanja pegawai yang sebelumnya telah masuk dalam APBD 2026 ikut terdampak apabila kondisi fiskal tersebut tidak segera mendapatkan solusi.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengakui pemotongan TKD tersebut memberikan tekanan yang cukup besar terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Kota Sukabumi dengan APBD hanya Rp1,3 triliun, potongan Rp159 miliar itu sangat terasa. Apalagi kebutuhan APBD kita memang lebih banyak untuk belanja pegawai,” ujar Bobby, Selasa (13/9).
Menurutnya, dampak pemotongan tersebut tergambar dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD bersama DPRD Kota Sukabumi.
Dalam pembahasan itu, sempat tercatat kondisi defisit atau angka minus mencapai sekitar Rp40,7 miliar.
Situasi tersebut membuat Pemkot Sukabumi harus berhitung ulang terhadap kemampuan anggaran untuk membiayai berbagai program yang telah direncanakan.
Bobby menegaskan, Pemkot Sukabumi hingga kini masih menunggu kepastian terkait kelanjutan penyaluran TKD untuk Kota Sukabumi.
Pemerintah daerah belum mengetahui secara pasti apakah dana transfer yang mengalami pemotongan tersebut akan kembali dikucurkan atau tidak.
“Jadi kita masih menunggu kepastian, apakah TKD itu akan kembali diberikan atau tidak,” katanya.
Jika tambahan dana transfer tidak kunjung diterima, Pemkot Sukabumi harus melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran.
Sejumlah program yang telah direncanakan pun berpotensi mengalami penundaan atau penyesuaian sesuai kemampuan fiskal daerah.
Besarnya nilai pemotongan menjadi persoalan serius bagi Kota Sukabumi. Dengan total APBD sekitar Rp1,3 triliun, kehilangan Rp159 miliar bukan angka kecil.
Dampaknya tidak ringan dan bahkan berpotensi menggerus ruang fiskal pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan belanja wajib.
Karena itu, kepastian mengenai kembali atau tidaknya alokasi TKD menjadi sangat penting.
Sebab, keputusan tersebut akan menentukan sejauh mana Pemkot Sukabumi mampu mempertahankan program prioritas tanpa mengorbankan kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik. (Usep)