Terbongkar Edarkan Obat Terlarang, Remaja Asal Majalengka Terancam Lebaran di Penjara

MAJALENGKA Bidikkasusnews.com,. Peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akhirnya terbongkar. Aparat dari Polres Majalengka mengamankan seorang pria berinisial SS, pada Senin (23/2/2026).

Penangkapan itu, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar.

Penindakan dilakukan di Kecamatan Jatiwangi, wilayah yang selama ini aktif secara sosial namun tetap dalam pengawasan aparat penegak hukum.

Informasi warga menjadi pintu awal pengungkapan kasus hingga petugas Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pria berusia 22 tahun asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka itu diduga menjalankan praktik penjualan obat keras jenis tramadol tanpa izin resmi.

Aktivitas tersebut disinyalir telah berlangsung dengan sistem pengemasan rapi yang mengindikasikan distribusi ilegal. Dari tangan pelaku, petugas menemukan ratusan butir obat beserta perlengkapan pengemasan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 179 butir pil tramadol, 17 bungkus plastik bertuliskan ‘Toffee’, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan obat keras ilegal.

“Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya 179 butir pil tramadol dan 17 bungkus plastik bertuliskan ‘Toffee’ serta barang bukti lainnya,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Selasa (24/2/2026).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan distribusi serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam lebaran dipenjara dan akan dijerat pasal terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

AKP Sigit menegaskan bahwa pemberantasan peredaran sediaan farmasi tanpa izin maupun narkoba akan terus digencarkan guna melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman di wilayah hukum Polres Majalengka.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Kasad: Masjid Bukan Hanya Sarana Ibadah, tetapi Tempat Berkumpul dan Membina Karakter Prajurit

Bandung, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak...

Perkuat Spiritualitas Ramadan, Personel Polres Hulu Sungai Utara Ikuti Tadarus Al-Qur’an Virtual Bersama Mabes Polri

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama bulan suci...

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0617/Majalengka Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Judi Online di SMK Karnas

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim...

Dari Taman Merdeka, Kasad Kobarkan Semangat Integritas Prajurit Kodam III/Siliwangi

Bandung | Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak...

Gerakan Polri ASRI Digelar, Polres Hulu Sungai Utara Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Tertib

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka mendukung program nasional Gerakan Polri ASRI, jajaran...

Terbongkar Edarkan Obat Terlarang, Remaja Asal Majalengka Terancam Lebaran di Penjara

MAJALENGKA Bidikkasusnews.com,. Peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Jatiwangi, Kabupaten...

Recent Post​

Kasad: Masjid Bukan Hanya Sarana Ibadah, tetapi Tempat Berkumpul dan Membina Karakter Prajurit

Bandung, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa masjid memiliki peran...

Perkuat Spiritualitas Ramadan, Personel Polres Hulu Sungai Utara Ikuti Tadarus Al-Qur’an Virtual Bersama Mabes Polri

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polres Hulu Sungai Utara...

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0617/Majalengka Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Judi Online di SMK Karnas

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0617/Majalengka menggandeng Satres Narkoba Polres Majalengka...

Dari Taman Merdeka, Kasad Kobarkan Semangat Integritas Prajurit Kodam III/Siliwangi

Bandung | Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan Taman Merdeka Kodam...

Gerakan Polri ASRI Digelar, Polres Hulu Sungai Utara Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Tertib

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka mendukung program nasional Gerakan Polri ASRI, jajaran Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan ASRI...

Terbongkar Edarkan Obat Terlarang, Remaja Asal Majalengka Terancam Lebaran di Penjara

MAJALENGKA Bidikkasusnews.com,. Peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akhirnya terbongkar. Aparat...

Ramadhan Jadi Energi UMKM, Anita Fajarianti Ajak Warga Perkuat Ekonomi Lokal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Ramadhan dimanfaatkan Anggota DPRD Kota Sukabumi, Anita Fajarianti, untuk menggerakkan semangat ekonomi...

PWI Pokja Walikota Jakarta Timur Gelar Rapat Koordinasi, Bagi Takjil Jadi Prioritas di Bulan Ramadan

JakartaTimur, Bidik-kasusnews.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja (Kelompok Kerja) Walikota Jakarta Timur mengadakan rapat koordinasi pada...

Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

Jakarta | Bidik-kasusnews.com –Tim Kuasa Hukum lima tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanah untuk proyek pabrik mobil listrik milik...