Sound Horeg Bikin Resah, Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Pati, Jawa Tengah – Fenomena penggunaan “sound horeg” atau sistem tata suara berkekuatan sangat tinggi yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum, kini menghadapi penolakan keras dari berbagai pihak di Pati. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan TNI secara tegas menyatakan larangan penggunaan sound horeg dalam setiap kegiatan masyarakat. Larangan ini bukan tanpa alasan, mengingat maraknya aduan dan keluhan dari warga terkait dampak negatif yang ditimbulkan.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah pelarangan ini merupakan respons atas keresahan yang meluas di masyarakat.

“Kami dari kepolisian sudah mengeluarkan surat edaran terkait sound horeg, dengan larangan penggunaan dalam kegiatan masyarakat apapun bentuknya,” tegas AKBP Jaka Wahyudi pada Senin (26/05) saat kegiatan Doorstop.

Ia menambahkan bahwa informasi dan aduan mengenai gangguan ketertiban akibat sound horeg sudah sangat banyak, sehingga memerlukan tindakan tegas.

Surat edaran larangan ini telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran Polsek di Pati. Lebih lanjut, Polresta Pati juga tidak akan menerbitkan izin untuk setiap kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg, terang AKBP Jaka Wahyudi.

Sinergi antara Polri, TNI, dan Pemkab menjadi kunci dalam implementasi larangan ini. Bupati Pati juga telah mengeluarkan surat larangan serupa, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib.

Upaya sosialisasi dan edukasi menjadi prioritas utama. Masyarakat akan diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif dari penggunaan sound horeg.

“Pertama harus kita kasih edukasi, dari edukasi masyarakat akan paham,” kata Kapolresta.

Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan masyarakat akan secara sukarela menaati aturan yang telah ditetapkan.

Apabila setelah edukasi dan tidak diberikan izin, kegiatan yang menggunakan sound horeg masih nekat dilaksanakan, maka konsekuensi hukum akan menanti.

Penegakan hukum tidak hanya berlaku untuk kegiatan di lokasi, namun juga di jalan raya. Sanksi tilang di jalan raya akan diberlakukan secara tegas, khususnya bagi kendaraan yang menggunakan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, serupa dengan knalpot brong, pungkas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.

Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya penggunaan sound horeg agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau call center 110.(Kasnadi)
Sumber:Humas Resta pati

Follow Us On

Trending Now​

Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat, Kapolresta Cirebon Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga dan Rawat Kabupaten Cirebon

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Apel Kebangsaan “Jaga Rawat Jawa Barat...

Rakernas PDBI Tahun 2026 Resmi Ditutup, Ketua Harian PB PDBI Tekankan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                    Rapat Kerja Nasional Persatuan Drum Band Indonesia...

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

Bandung, Bidik-kasusnews.com                Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M...

Lansia Ditemukan Meninggal di Hutan Kancilan, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di kawasan...

Ayep Zaki Dorong Efisiensi dan Optimalisasi PAD Hadapi Tantangan Fiskal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong penguatan pengelolaan...

Ketahanan Pangan dan Kemandirian Energi Inti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama jajaran Forum...

Recent Post​

Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat, Kapolresta Cirebon Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga dan Rawat Kabupaten Cirebon

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Apel Kebangsaan “Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Tahun...

Rakernas PDBI Tahun 2026 Resmi Ditutup, Ketua Harian PB PDBI Tekankan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                    Rapat Kerja Nasional Persatuan Drum Band Indonesia (PB.PDBI) Tahun 2026 resmi ditutup pada Jumat...

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

Bandung, Bidik-kasusnews.com                Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke Situ Cisanti Sektor...

Lansia Ditemukan Meninggal di Hutan Kancilan, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di kawasan Hutan Sono RPH Kancilan Petak 47C, turut Desa...

Ayep Zaki Dorong Efisiensi dan Optimalisasi PAD Hadapi Tantangan Fiskal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong penguatan pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan...

Ketahanan Pangan dan Kemandirian Energi Inti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat...

Penutupan TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang Resmi Digelar, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

Pandeglang, Bidik-kasusnews.com          Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa...

Bukan Sekadar Berebut Juara, Bulu Tangkis Pegawai Rutan Jepara Jadi Ajang Pererat Kekompakan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 Agustus 2026 – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa berbeda di...

Personel Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Geladi Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik...