JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di kawasan Hutan Sono RPH Kancilan Petak 47C, turut Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (14/8/2026).
Korban diketahui bernama Sunawi bin Surip, 72 tahun, warga Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Jepara. Sehari-hari korban bekerja sebagai petani/pekebun.

kejadian tersebut bermula ketika korban berangkat ke kawasan hutan sekitar pukul 07.30 WIB untuk mencari rumput. Korban saat itu diantar oleh Rohmawati.
Sebelum Rohmawati meninggalkan lokasi, korban berpesan agar dirinya dijemput sebelum waktu salat Jumat. Namun, ketika sekitar pukul 11.00 WIB Rohmawati datang kembali ke lokasi yang biasa digunakan untuk menjemput korban, korban sudah tidak berada di tempat.
Karena khawatir, Rohmawati kemudian meminta bantuan Sudiyan, yang diketahui sering mencari rumput bersama korban. Pencarian dilakukan hingga sekitar pukul 13.30 WIB.
Sudiyan akhirnya menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi tengkurap di kawasan Hutan Sono RPH Kancilan Petak 47C,ujar kapolsek kembang IPTU Heru dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 14/8/2026.
Penemuan tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga dan dilaporkan ke Polsek Kembang.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Kembang, dr. Dara Rifqotussunniyah, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Petugas medis menemukan bagian punggung korban mengalami lepuhan yang diduga akibat paparan sinar matahari. Selain itu, terdapat luka lecet pada tangan dan lengan sebelah kiri, dahi serta mulut yang diduga akibat terjatuh.
Pihak keluarga juga menerangkan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit dan tidak pernah menjalani pengobatan sebelumnya.
Berdasarkan kondisi korban yang sudah lanjut usia dan aktivitas mencari rumput dilakukan di kawasan terbuka dengan kondisi cuaca yang sangat panas, korban diduga mengalami kelelahan hingga heatstroke atau sengatan panas.
Polsek Kembang masih menangani kejadian tersebut sesuai prosedur. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban.(Wely)