Sound Horeg Bikin Resah, Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Pati, Jawa Tengah – Fenomena penggunaan “sound horeg” atau sistem tata suara berkekuatan sangat tinggi yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum, kini menghadapi penolakan keras dari berbagai pihak di Pati. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan TNI secara tegas menyatakan larangan penggunaan sound horeg dalam setiap kegiatan masyarakat. Larangan ini bukan tanpa alasan, mengingat maraknya aduan dan keluhan dari warga terkait dampak negatif yang ditimbulkan.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah pelarangan ini merupakan respons atas keresahan yang meluas di masyarakat.

“Kami dari kepolisian sudah mengeluarkan surat edaran terkait sound horeg, dengan larangan penggunaan dalam kegiatan masyarakat apapun bentuknya,” tegas AKBP Jaka Wahyudi pada Senin (26/05) saat kegiatan Doorstop.

Ia menambahkan bahwa informasi dan aduan mengenai gangguan ketertiban akibat sound horeg sudah sangat banyak, sehingga memerlukan tindakan tegas.

Surat edaran larangan ini telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran Polsek di Pati. Lebih lanjut, Polresta Pati juga tidak akan menerbitkan izin untuk setiap kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg, terang AKBP Jaka Wahyudi.

Sinergi antara Polri, TNI, dan Pemkab menjadi kunci dalam implementasi larangan ini. Bupati Pati juga telah mengeluarkan surat larangan serupa, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib.

Upaya sosialisasi dan edukasi menjadi prioritas utama. Masyarakat akan diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif dari penggunaan sound horeg.

“Pertama harus kita kasih edukasi, dari edukasi masyarakat akan paham,” kata Kapolresta.

Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan masyarakat akan secara sukarela menaati aturan yang telah ditetapkan.

Apabila setelah edukasi dan tidak diberikan izin, kegiatan yang menggunakan sound horeg masih nekat dilaksanakan, maka konsekuensi hukum akan menanti.

Penegakan hukum tidak hanya berlaku untuk kegiatan di lokasi, namun juga di jalan raya. Sanksi tilang di jalan raya akan diberlakukan secara tegas, khususnya bagi kendaraan yang menggunakan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, serupa dengan knalpot brong, pungkas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.

Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya penggunaan sound horeg agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau call center 110.(Kasnadi)
Sumber:Humas Resta pati

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Sekda Sukabumi Ikuti Peresmian Ribuan Jembatan Garuda dan Titik Air Bersih Secara Virtual

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengikuti...

Ketum FRIC H. Dian Surahman Apresiasi Jajaran FRIC DPW Jawa Barat atas Kinerja Kemanusiaan di Lapangan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.13 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H...

Tekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan...

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Presiden, Dankorbrimob Hadir Dampingi Kapolri

Banten, Bidik-kasusnews.com              Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari...

Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Tunjukkan Kesiapan dan Inovasi dalam Visitasi Kompolnas Awards 2026

Depok, Bidik-kasusnews.com                  Kesiapan personel, inovasi, serta berbagai program...

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai...

Recent Post​

Sekda Sukabumi Ikuti Peresmian Ribuan Jembatan Garuda dan Titik Air Bersih Secara Virtual

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengikuti secara virtual peresmian 3.395 Jembatan Garuda dan...

Ketum FRIC H. Dian Surahman Apresiasi Jajaran FRIC DPW Jawa Barat atas Kinerja Kemanusiaan di Lapangan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.13 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan rasa bangga sekaligus...

Tekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi minuman beralkohol dalam rangka menciptakan...

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Presiden, Dankorbrimob Hadir Dampingi Kapolri

Banten, Bidik-kasusnews.com              Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari upaya Polri mendukung peningkatan akses dan...

Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Tunjukkan Kesiapan dan Inovasi dalam Visitasi Kompolnas Awards 2026

Depok, Bidik-kasusnews.com                  Kesiapan personel, inovasi, serta berbagai program unggulan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri menjadi...

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten Kuningan, akhirnya berbuah lega. Setelah sekitar 10 hari...

Laporkan Capaian TNI AD kepada Presiden, Kasad: 2.500 Jembatan dan 3.000 Titik Air Tuntas

BEKASI, Bidik-kasusnews.com                        Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaporkan capaian...

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Mapolres Majalengka, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto...