Sidang KKEP Polres Hulu Sungai Utara Putuskan PTDH terhadap Oknum Personel yang Tinggalkan Tugas 60 Hari

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap seorang personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, Selasa (26/5/2026).

Sidang digelar di Gedung Jananuraga Polres Hulu Sungai Utara mulai pukul 09.36 WITA hingga 11.27 WITA. Persidangan dilaksanakan tanpa kehadiran terduga pelanggar berdasarkan Keputusan Kapolres Hulu Sungai Utara Nomor: Kep/12/V/2026 tanggal 7 Mei 2026 tentang pembentukan Komisi Kode Etik Polri.

Personel yang menjalani sidang etik tersebut yakni BRIPDA Madan, anggota Banit 14 Dalmas Satsamapta Polres Hulu Sungai Utara. Ia diduga meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Dalam persidangan terungkap bahwa terduga pelanggar meninggalkan tugas sejak 18 November 2025 hingga 13 Februari 2026 atau selama 60 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Sidang KKEP dipimpin Wakapolres Hulu Sungai Utara, Sony F. L. Gaol selaku Ketua Komisi, didampingi sejumlah pejabat Polres Hulu Sungai Utara sebagai anggota komisi.

Sementara itu, tim penuntut dipimpin IPTU Rahmat Hidayat selaku PS Kasi Propam Polres Hulu Sungai Utara bersama personel Sipropam lainnya. Sidang juga menghadirkan sejumlah saksi dari internal kepolisian guna memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Terduga pelanggar disangkakan melanggar Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 junto Pasal 5 ayat (1) huruf c dan d Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan hasil persidangan, Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi etik berupa pernyataan bahwa perilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela. Selain itu, dijatuhkan pula sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pihak Sipropam Polres Hulu Sungai Utara menyampaikan bahwa seluruh rangkaian sidang berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan sidang etik ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, profesionalisme, dan integritas personel di lingkungan kepolisian.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Sidang KKEP Polres Hulu Sungai Utara Putuskan PTDH terhadap Oknum Personel yang Tinggalkan Tugas 60 Hari

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan...

Wakil Ketua DPRD Edukasi Warga Tentang Pentingnya Menjaga Ekosistem Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi...

Hari Ini, KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-26-mei-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Pemkot Sukabumi Naikkan Insentif Warga Jadi Rp22 Miliar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menambah anggaran untuk...

KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

JAKARTA-26-mei-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua...

DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian di Momen Idul Adha 1447 H

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama...

Recent Post​

Sidang KKEP Polres Hulu Sungai Utara Putuskan PTDH terhadap Oknum Personel yang Tinggalkan Tugas 60 Hari

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan Sidang Komisi...

Wakil Ketua DPRD Edukasi Warga Tentang Pentingnya Menjaga Ekosistem Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi perhatian dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD...

Hari Ini, KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-26-mei-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak...

Pemkot Sukabumi Naikkan Insentif Warga Jadi Rp22 Miliar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menambah anggaran untuk program insentif masyarakat pada tahun 2026. Total dana...

KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

JAKARTA-26-mei-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan...

DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian di Momen Idul Adha 1447 H

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan...

Penuh Kebersamaan, Rutan Jepara Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 26 Mei 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pelepasan peserta program...

Rutan Jepara Ikuti Zoom Anev Bidang Pemasyarakatan Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 26 Mei 2026 Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi...

Kasiwas Polres Majalengka AKP Dodo Haryanto Bersama Anggota Mengikuti Gelar Perkara di ruang Sat reskrim

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara, Kasiwas Polres Majalengka Polda...