Sidang Kedua Supriyanto: Eksepsi PH Terdakwa Tuai Sorotan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara –11-September-2025 Sidang perkara pidana dengan terdakwa Supriyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jepara, Kamis (11/9/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra sejak pukul 11.30 WIB itu menghadirkan Majelis Hakim yang diketuai Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., dengan anggota Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H. dan Afrizal, S.H., M.Hum.

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan eksepsi (nota keberatan) dari penasihat hukum (PH) terdakwa. Dari pihak penuntut, hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Danang dan Mario, untuk mengikuti jalannya sidang.

Eksepsi Dinilai Menyimpang

Dalam penyampaiannya, PH terdakwa membacakan eksepsi dengan penuh semangat. Namun, substansi yang dipaparkan menuai sorotan. Eksepsi yang seharusnya berisi keberatan atas formil surat dakwaan justru melebar hingga membahas materi pokok perkara.

“Eksepsi itu keberatan terhadap dakwaan, bukan ruang untuk membahas pokok perkara. Itu nanti dibuktikan di tahap pemeriksaan saksi dan barang bukti,” ujar Sofyan Hadi S.HI,,C.LSC,,C.ME Slalu kuasa hukum korban saat di temui di Pengadilan negeri jepara oleh Bidik-kasusnews 11/9/2025.

Tuduhan Balik kepada Korban

Lebih jauh, PH terdakwa juga menyampaikan narasi yang dianggap memutarbalikkan fakta. Disebutkan seolah-olah saksi korban Sutrisno yang berniat menyuruh terdakwa menyuap aparat penegak hukum agar perkara di KLHK dihentikan.

Padahal, dalam dakwaan JPU, justru terdakwa Supriyanto yang menawarkan diri dengan janji dapat menghentikan perkara yang saat itu berstatus P-19 masih di Kejaksaan Tinggi, ungkap sofyan.

Pengalihan Isu ke Tipikor

Tidak berhenti di situ, PH terdakwa juga mencoba mengaitkan perkara dengan tindak pidana korupsi (tipikor). Namun, langkah itu dinilai membabi buta karena tidak relevan dengan dakwaan yang telah disusun oleh JPU.

Majelis Hakim mendengarkan seluruh eksepsi hingga selesai, sementara JPU akan menyampaikan tanggapan resmi pada sidang berikutnya. Putusan sela hakim akan menentukan apakah eksepsi diterima atau ditolak, sebelum perkara berlanjut ke tahap pembuktian.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Pakar Narkotika Kritik Vonis 10 Bulan Paris RM: “Hakim Masih Kriminalisasi Pengguna”

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Paris RM menuai...

Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Unras Buruh Dari SP/SB DPC FS PMI Majalengaka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polres Majalengka melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi...

Dinding TPT Citamiang Ambrol, Dua Rumah Rusak, BPBD Gerak Cepat Evakuasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Hujan deras yang mengguyur Kota Sukabumi pada Kamis siang (11/9/2025)...

Polri Siapkan Bantuan,Korban Banjir Dan Longsor Di Bali

Bidik-kasusNews.com,Bali Kamis-11-September-2025 Polri melalui Polda Bali menegaskan penanganan...

Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2026, Satpol PP–Damkar Usulkan Program Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi menggelar pembahasan Kebijakan Umum...

Terdakwa Kasus Narkotika Paris RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jaksa Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menjatuhkan...

Recent Post​

Pakar Narkotika Kritik Vonis 10 Bulan Paris RM: “Hakim Masih Kriminalisasi Pengguna”

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Paris RM menuai sorotan. Dalam sidang yang digelar Kamis (11/9)...

Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Unras Buruh Dari SP/SB DPC FS PMI Majalengaka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polres Majalengka melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa massa aliansi yang tergabung dalam...

Dinding TPT Citamiang Ambrol, Dua Rumah Rusak, BPBD Gerak Cepat Evakuasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Hujan deras yang mengguyur Kota Sukabumi pada Kamis siang (11/9/2025) memicu ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT...

Polri Siapkan Bantuan,Korban Banjir Dan Longsor Di Bali

Bidik-kasusNews.com,Bali Kamis-11-September-2025 Polri melalui Polda Bali menegaskan penanganan pascabencana banjir dan longsor tidak hanya fokus pada...

Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2026, Satpol PP–Damkar Usulkan Program Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara...

Terdakwa Kasus Narkotika Paris RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jaksa Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus penyalahgunaan...

Lonjakan Pemohon SKCK di Polres HSU, Imbas Persyaratan Seleksi PPPK 2025

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Intelkam mencatat lonjakan tajam jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan...

Wujud Kehadiran Negara,TNI-Polri Tidak Hanya Sebatas Simbolik

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Kerja sama antara TNI dan Polri tidak hanya sebatas simbolik, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan...

Sidang Kedua Supriyanto: Eksepsi PH Terdakwa Tuai Sorotan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –11-September-2025 Sidang perkara pidana dengan terdakwa Supriyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jepara...