Sekda Singkawang Ditahan:Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

Kalbar, Bidik-kasusnews.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang kalimantan barat resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, inisial S, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian keringanan retribusi atas pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota Singkawang di kawasan Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.kamis(10/7/2025)

Penahanan dilakukan pada Kamis (10/7/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Nur Handayani, SH, MH, setelah S ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/O.1.11/Fd.1/07/2025. Saat ini, tersangka telah ditahan di Lapas Kelas IIB Singkawang untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” jelas Kajari Nur Handayani dalam konferensi pers.

Kasus ini berawal dari pemberian keringanan retribusi daerah kepada PT Palapa Wahyu Group terkait pemanfaatan lahan Pemkot Singkawang berdasarkan SK Wali Kota Nomor 973/469/BKD.WASDAL Tahun 2021. Melalui keputusan itu, perusahaan diberi keringanan retribusi sebesar 60 persen senilai Rp3.142.800.000, serta penghapusan denda administrasi senilai Rp2,5 miliar.

Sehingga, dari retribusi awal yang seharusnya dibayarkan sebesar lebih dari Rp5,6 miliar, PT Palapa hanya diwajibkan membayar Rp2,09 miliar secara angsuran selama 10 tahun.

Perjanjian pemanfaatan lahan ini dimulai sejak 28 Juli 2021, dengan permohonan keringanan yang diajukan kepada Wali Kota saat itu, Tjhai Chui Mie (TCM), pada 3 Agustus 2021. Surat Keputusan pengurangan retribusi kemudian diterbitkan tanpa melalui mekanisme lelang atau proses tender sebagaimana mestinya.

Berdasarkan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kebijakan tersebut dinilai menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.142.800.000.

Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ada indikasi kuat bahwa keputusan tersebut memperkaya pihak tertentu dan merugikan negara,” tegas Kajari Singkawang.

Selain S sebagai tersangka utama, Kejari juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie (TCM) yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik. Tim juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) guna mengamankan dokumen-dokumen penting.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi, menyatakan bahwa S pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang, dan secara langsung terlibat dalam pembuatan perjanjian angsuran Nomor 973/3297/SPA/WASDAL-B/2021 tanggal 27 Desember 2021, yang berdampak pada kewajiban penyetoran keuangan ke Kas Daerah Kota Singkawang.

Perjanjian tersebut terkait pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik pemerintah, yang diberikan kepada pihak ketiga selama 30 tahun tanpa proses terbuka, menyalahi prosedur pengelolaan aset milik daerah sesuai ketentuan.

Tindakan ini dinilai melanggar prinsip tata kelola keuangan daerah, transparansi, dan akuntabilitas publik. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah mengatur bahwa pemanfaatan aset pemerintah harus melalui proses tender dan persetujuan DPRD.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat struktural aktif dan keputusan strategis yang merugikan keuangan daerah. Penahanan ini diharapkan menjadi titik awal penegakan hukum atas pengelolaan aset negara secara transparan dan akuntabel.

Sumber:Jn//98
Wartawan Asrori

Follow Us On

Trending Now​

Sidang KKEP Polres Hulu Sungai Utara Putuskan PTDH terhadap Oknum Personel yang Tinggalkan Tugas 60 Hari

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan...

Wakil Ketua DPRD Edukasi Warga Tentang Pentingnya Menjaga Ekosistem Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi...

Hari Ini, KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-26-mei-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Pemkot Sukabumi Naikkan Insentif Warga Jadi Rp22 Miliar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menambah anggaran untuk...

KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

JAKARTA-26-mei-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua...

DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian di Momen Idul Adha 1447 H

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama...

Recent Post​

Sidang KKEP Polres Hulu Sungai Utara Putuskan PTDH terhadap Oknum Personel yang Tinggalkan Tugas 60 Hari

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan Sidang Komisi...

Wakil Ketua DPRD Edukasi Warga Tentang Pentingnya Menjaga Ekosistem Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi perhatian dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD...

Hari Ini, KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-26-mei-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak...

Pemkot Sukabumi Naikkan Insentif Warga Jadi Rp22 Miliar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menambah anggaran untuk program insentif masyarakat pada tahun 2026. Total dana...

KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

JAKARTA-26-mei-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan...

DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian di Momen Idul Adha 1447 H

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan...

Penuh Kebersamaan, Rutan Jepara Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 26 Mei 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pelepasan peserta program...

Rutan Jepara Ikuti Zoom Anev Bidang Pemasyarakatan Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 26 Mei 2026 Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi...

Kasiwas Polres Majalengka AKP Dodo Haryanto Bersama Anggota Mengikuti Gelar Perkara di ruang Sat reskrim

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara, Kasiwas Polres Majalengka Polda...