Sekda Singkawang Ditahan:Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

Kalbar, Bidik-kasusnews.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang kalimantan barat resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, inisial S, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian keringanan retribusi atas pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota Singkawang di kawasan Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.kamis(10/7/2025)

Penahanan dilakukan pada Kamis (10/7/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Nur Handayani, SH, MH, setelah S ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/O.1.11/Fd.1/07/2025. Saat ini, tersangka telah ditahan di Lapas Kelas IIB Singkawang untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” jelas Kajari Nur Handayani dalam konferensi pers.

Kasus ini berawal dari pemberian keringanan retribusi daerah kepada PT Palapa Wahyu Group terkait pemanfaatan lahan Pemkot Singkawang berdasarkan SK Wali Kota Nomor 973/469/BKD.WASDAL Tahun 2021. Melalui keputusan itu, perusahaan diberi keringanan retribusi sebesar 60 persen senilai Rp3.142.800.000, serta penghapusan denda administrasi senilai Rp2,5 miliar.

Sehingga, dari retribusi awal yang seharusnya dibayarkan sebesar lebih dari Rp5,6 miliar, PT Palapa hanya diwajibkan membayar Rp2,09 miliar secara angsuran selama 10 tahun.

Perjanjian pemanfaatan lahan ini dimulai sejak 28 Juli 2021, dengan permohonan keringanan yang diajukan kepada Wali Kota saat itu, Tjhai Chui Mie (TCM), pada 3 Agustus 2021. Surat Keputusan pengurangan retribusi kemudian diterbitkan tanpa melalui mekanisme lelang atau proses tender sebagaimana mestinya.

Berdasarkan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kebijakan tersebut dinilai menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.142.800.000.

Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ada indikasi kuat bahwa keputusan tersebut memperkaya pihak tertentu dan merugikan negara,” tegas Kajari Singkawang.

Selain S sebagai tersangka utama, Kejari juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie (TCM) yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik. Tim juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) guna mengamankan dokumen-dokumen penting.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi, menyatakan bahwa S pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang, dan secara langsung terlibat dalam pembuatan perjanjian angsuran Nomor 973/3297/SPA/WASDAL-B/2021 tanggal 27 Desember 2021, yang berdampak pada kewajiban penyetoran keuangan ke Kas Daerah Kota Singkawang.

Perjanjian tersebut terkait pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik pemerintah, yang diberikan kepada pihak ketiga selama 30 tahun tanpa proses terbuka, menyalahi prosedur pengelolaan aset milik daerah sesuai ketentuan.

Tindakan ini dinilai melanggar prinsip tata kelola keuangan daerah, transparansi, dan akuntabilitas publik. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah mengatur bahwa pemanfaatan aset pemerintah harus melalui proses tender dan persetujuan DPRD.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat struktural aktif dan keputusan strategis yang merugikan keuangan daerah. Penahanan ini diharapkan menjadi titik awal penegakan hukum atas pengelolaan aset negara secara transparan dan akuntabel.

Sumber:Jn//98
Wartawan Asrori

Follow Us On

Trending Now​

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan soliditas TNI-Polri di...

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Bidik-kasusnews.com,.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan...

Kapolres HSU dan Forkopimda Perkuat Sinergi, Wujudkan Kebersamaan untuk Kemajuan Hulu Sungai Utara

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Komitmen membangun kerja sama lintas instansi terus...

Satresnarkoba Polres HSU Gagalkan Peredaran Ekstasi, Dua Perempuan Berinisial IS dan E Diamankan di Amuntai Tengah

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan...

Recent Post​

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan soliditas TNI-Polri di wilayah Jawa Barat, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit...

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Bidik-kasusnews.com,.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pusat Kesenjataan Infanteri...

Melampaui Angka Statistik: Bupati Kuningan Tegaskan Keluarga Berkualitas sebagai Kunci Bonus Demografi dan Indonesia Emas 2045

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Program Keluarga Berencana (KB) bukan lagi sekadar alat untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Di era baru...

Kapolres HSU dan Forkopimda Perkuat Sinergi, Wujudkan Kebersamaan untuk Kemajuan Hulu Sungai Utara

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Komitmen membangun kerja sama lintas instansi terus diperkuat oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Satresnarkoba Polres HSU Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Residivis Berinisial MS Alias Caca Diamankan Bersama Sabu dan Ekstasi

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali...

Satresnarkoba Polres HSU Gagalkan Peredaran Ekstasi, Dua Perempuan Berinisial IS dan E Diamankan di Amuntai Tengah

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui Satuan Reserse...

H.Dian Surahman Ketum FRIC :Status Tersangka Febrie Adriansyah Mengikat Kuat Secara Yuridis

Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menegaskan bahwa status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Satresnarkoba Polres HSU Amankan Pengedar Sabu Berinisial MIB, Satu Rekannya Masih Dalam Pengejaran

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus diwujudkan melalui...

Antisipasi Dampak Kekeringan, PMI Kota Sukabumi Siagakan Tangki Air 5.000 Liter

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau setelah Pemerintah...