SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal yang beroperasi secara licin di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon pada Senin (27/4/2026) siang yang dramatis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari komitmen absolut Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten penyalahgunaan obat-obatan keras ipegal yang kian meresahkan.

​Operasi senyap yang dilakukan tepat pada pukul 14.25 WIB tersebut menyasar sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat telah beralih fungsi menjadi titik distribusi racun farmasi.

Dalam penyergapan kilat yang tidak memberikan celah sedikit pun untuk melarikan diri, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial R (32) tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah kedoknya sebagai pengedar OK terbongkar.

​Penggeledahan yang dilakukan secara detail dan menyeluruh di lokasi kejadian membuahkan hasil yang sangat signifikan bagi penyelamatan generasi muda. Petugas berhasil menyita amunisi kehancuran saraf berupa 426 butir Tramadol dan 55 butir pil Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam.

​”Penangkapan ini adalah pesan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain api dengan mengedarkan OK ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap butir pil yang kami sita adalah masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram,” katanya, Selasa (28/4/2026).

Selain ratusan butir OK ilegal, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 48 ribu diduga hasil transaksi OK ilegal serta satu unit handphone yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama tersangka dalam menjalankan bisnis gelapnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka T mendapatkan OK ilegal tersebut dari seorang pemasok besar berinisial A yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga dijerat Pasal 435 dan atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan jadikan rumah kos sebagai tempat yang aman bagi aktivitas kriminal, karena radar kami akan terus memantau dan bertindak tegas demi terciptanya Cirebon yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Respons Cepat Polsek Jatinegara Bubarkan Tawuran di Jembatan Serong, Polisi Lanjutkan Penjagaan hingga Situasi Kondusif

Jakarta Timur, Bidik-kasusnews.com            Polsek Jatinegara menerima laporan masyarakat melalui...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda...

Recent Post​

Respons Cepat Polsek Jatinegara Bubarkan Tawuran di Jembatan Serong, Polisi Lanjutkan Penjagaan hingga Situasi Kondusif

Jakarta Timur, Bidik-kasusnews.com            Polsek Jatinegara menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aksi...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan peredaran obat-obatan tertentu (OKT) tanpa izin edar...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan kunjungan edukatif ke Museum Megalodon atau Museum...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H...

Kapolres Metro Jaktim Tinjau Persiapan Bedah Rumah di Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Siap Kawal Pelaksanaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com          Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui program bedah rumah bagi warga yang membutuhkan...

Dari Jalan hingga Rumah, TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Hadirkan Perubahan Nyata di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL terus menunjukkan progres...

Babinsa Sukaraja Sigap Bantu Tangani Kebakaran Gudang Frozen, Pastikan Warga Aman dan Situasi Terkendali

Bandar Lampung – Bidik-kasusnews.com Kepedulian dan kesigapan aparat kewilayahan kembali terlihat saat terjadi kebakaran hebat yang melanda Gudang...