HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AA (26) diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Amuntai Utara.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Barohit, Desa Pamintangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kasatresnarkoba Polres HSU menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
“Petugas mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 25,76 gram dan berat bersih 23,78 gram, yang ditemukan di dalam kamar tersangka,” ujar pihak kepolisian.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik klip bening, sedotan plastik yang diduga sebagai alat takar, pouch hitam, telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka ALPIYANOR alias ACUN, warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tersebut. Polisi juga tengah mendalami keterangan tersangka terkait asal barang haram itu yang disebut diperoleh dari seseorang di wilayah Barabai.
“Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026,” jelas penyidik.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan uji laboratorium awal terhadap barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melaksanakan gelar perkara.
Polres Hulu Sungai Utara menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, sekaligus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan peran serta semua pihak. Polres HSU berkomitmen menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.
(Agus)