Satresnarkoba Polres HSU Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1.32 Gram

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM

Amuntai – Dua pria berinisial MI (21) dan MN (25) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki serta menguasai narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap personel Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) pada Rabu dini hari (4/6/2025) sekitar pukul 00.10 WITA di sebuah rumah di Gang Ridha Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Kedua pelaku, yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa, ditangkap setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari tangan MI alias Ami, polisi menyita 10 paket sabu dengan berat kotor 3,31 gram dan berat bersih 1,32 gram, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, hingga handphone dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Sementara dari MN alias Anuy, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 1.550.000, satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kami apresiasi keberanian masyarakat dan akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKP Sutargo.

Selain penangkapan di Gang Ridha, penggeledahan juga dilakukan di rumah lain milik MI di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, yang turut membuahkan barang bukti berupa timbangan digital yang disimpan di bawah kasur.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung pemberantasan narkoba dengan tidak takut melapor. Komitmen Polres HSU jelas, perang terhadap narkoba adalah prioritas utama demi menyelamatkan generasi muda,” tutup AKP Sutargo.(Agus)

Sumber: Humas HSU

Follow Us On

Trending Now​

Karhutla di Haur Gading Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa...

Pemkab Sukabumi Dorong Jubleg Jadi Pasar Induk, Hasil Bumi Tak Mesti Dijual ke Luar Daerah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mematangkan rencana...

Jumat Berkah Rutan Jepara, Petugas dan Pemagang Kemenaker Berbagi untuk Masyarakat

JATENG;:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat berbagi dan kepedulian sosial ditunjukkan jajaran...

Bersimpuh Memohon Hujan, Rutan Jepara Ikuti Shalat Istisqa Serentak se-Indonesia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut...

Babinsa Normal 410-14/TKT Laksanakan Kegiatan Jumat Berbagi

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sinergi antara TNI dan masyarakat kembali ditunjukkan...

Rotasi 29 Pejabat Pemkab Jepara, Bupati Soroti Penguatan Layanan Kesehatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali melakukan penyegaran...

Recent Post​

Karhutla di Haur Gading Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Sungai Binuang RT 2, Kecamatan Haur Gading...

Pemkab Sukabumi Dorong Jubleg Jadi Pasar Induk, Hasil Bumi Tak Mesti Dijual ke Luar Daerah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mematangkan rencana menjadikan Pasar Jubleg sebagai pasar induk daerah...

Jumat Berkah Rutan Jepara, Petugas dan Pemagang Kemenaker Berbagi untuk Masyarakat

JATENG;:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat berbagi dan kepedulian sosial ditunjukkan jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui...

Bersimpuh Memohon Hujan, Rutan Jepara Ikuti Shalat Istisqa Serentak se-Indonesia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut melaksanakan Shalat Istisqa secara serentak bersama...

Babinsa Normal 410-14/TKT Laksanakan Kegiatan Jumat Berbagi

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sinergi antara TNI dan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Koramil 410-04/TKT. Pada Jumat...

Rotasi 29 Pejabat Pemkab Jepara, Bupati Soroti Penguatan Layanan Kesehatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali melakukan penyegaran jajaran birokrasi. Sebanyak 29 pejabat dilantik dan...

Kapolsek Amuntai Utara Silaturahmi dengan Apdesi dan Tokoh Agama, Bahas Pencegahan Karhutla

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kapolsek Amuntai Utara Ipda Alamsyah, S.H. melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan sejumlah unsur...

Ungkap Hasil Sidang Perkara Pita Cukai, Perlawanan Terdakwa MRR Ditolak Hakim

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Jepara-Persidangan perkara dugaan pelanggaran terkait pita cukai kembali digelar di raung cakra. Dalam persidangan...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Tanaman Capai 155 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan...