Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku Pencurian Modus Plafon, Aksi Sempat Viral

Jakarta – Bidik-kasusnews.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir, Kamis (30/04/2026).

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, didampingi Kasi Humas Kompol Teta. Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa kasus ini berawal dari dua laporan polisi, yakni LP/B/84/IV/2026 dari Polsek Pasar Rebo dan LP/B/42/IV/2026 dari Polsek Cipayung.

AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan, laporan pertama diterima pada 24 April 2026. Kejadian bermula saat korban membuka konter miliknya dan mendapati kondisi toko telah rusak. Bagian plafon diketahui telah dijebol oleh pelaku.

“Setelah dilakukan pengecekan, korban kehilangan sejumlah barang berupa satu unit laptop Lenovo, satu unit tablet Infinix, serta 16 voucher pulsa dari berbagai operator,” ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui masuk ke dalam toko dengan cara membobol plafon bagian atas bangunan. Modus operandi yang digunakan adalah menyasar toko dalam kondisi sepi pada malam hingga dini hari, kemudian merusak bagian atas bangunan untuk mengambil barang-barang yang mudah dijual kembali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil analisa rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara,” jelasnya.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RT dan merupakan pelaku tunggal. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan dua kali aksi pencurian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, yakni di Pasar Rebo dan Cipayung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kejahatan pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Gerak Cepat Babinsa dan Warga, Kebakaran Lahan Kosong di Jalan RE Martadinata Berhasil Dijinakkan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat...

Dandim 0410/KBL Bersama Danramil 410-05/TKP Turun Langsung Dalam Kegiatan Karya Bakti Bersih Pasar

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka memperingati HUT Ke-81 TNI Tahun 2026...

Fiskal dalam Tekanan, Pemkab Sukabumi Perketat Prioritas Belanja APBD 2027

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan penyusunan Anggaran...

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor Bukti Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi menyerahkan sementara satu unit...

Cegah Risiko, Tingkatkan Kesiapsiagaan: Rutan Jepara Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Recent Post​

Gerak Cepat Babinsa dan Warga, Kebakaran Lahan Kosong di Jalan RE Martadinata Berhasil Dijinakkan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat kembali ditunjukkan dalam aksi cepat tanggap penanganan...

Dandim 0410/KBL Bersama Danramil 410-05/TKP Turun Langsung Dalam Kegiatan Karya Bakti Bersih Pasar

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka memperingati HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL bersama Dandim...

Syafi’i Koordinator Lapangan Mafia Solar Pekalongan Sesumbar Tak Takut TNI-Polri, Lontarkan Ancaman Pembunuhan ke Awak Media

PEKALONGAN – Bidik-kasusnews.com              Dalam hal ini bermula dari Kejahatan penyalahgunaan transportasi dan penimbunan BBM solar...

Fiskal dalam Tekanan, Pemkab Sukabumi Perketat Prioritas Belanja APBD 2027

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran...

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor Bukti Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi menyerahkan sementara satu unit sepeda motor yang menjadi barang bukti dalam...

Cegah Risiko, Tingkatkan Kesiapsiagaan: Rutan Jepara Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi...

Gasak Kunci Motor dan iPhone di Kolam Renang, Tersangka Curanmor Asal Garut Diringkus

MAJALENGKA — Bidik-kasusnews.com                Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus mengincar barang milik pengunjung kolam...

Rembuk Stunting Digelar di Amuntai Utara, Lintas Sektor Perkuat Kolaborasi Cegah Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Amuntai Utara, Bidik-kasusnews.com                  Upaya mempercepat pencegahan dan penurunan stunting terus diperkuat melalui kolaborasi lintas...

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan, Korban Dibacok dengan Celurit

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                        Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Losari berhasil mengungkap...