Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Tembakau Sintetis Di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan pemberantasan peredaran gelap narkotika berjalan secara progresif demi melindungi masa depan generasi bangsa, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar kembali sukses mengungkap kasus menonjol. Langkah penegakan hukum yang dikemas melalui strategi law enforcement yang presisi ini difokuskan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika golongan I jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/06/2026).

Dalam pelaksanaannya di lapangan, pergelaran operasi penangkapan ini dipusatkan langsung di sebuah rumah yang beralamat di Blok Ahad RT 002 RW 009 Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H. atas arahan Kapolres Majalengka, setelah jajarannya melakukan pengintaian intensif berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran barang haram tersebut.

Operasi penyergapan yang bergulir pada Kamis (25/06/2026) sore sekira pukul 14.30 WIB tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AFNH (20), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Burujul Wetan. Proses penggeledahan rumah pelaku disaksikan secara transparan oleh salah seorang warga setempat CSH (35), guna memastikan jalannya penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang sah.

Dari tangan tersangka AFNH, petugas Satres Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti siap edar, yakni 5 paket narkotika jenis tembakau sintetis yang sudah terbalut rapi dengan lakban warna hitam. Selain narkotika, petugas juga mengamankan alat pendukung pengemasan berupa 3 pack plastik klip berukuran sedang, 1 buah lakban besar hitam, 2 buah lakban kecil hitam, serta 1 pack pahpir (kertas rokok). Petugas juga menyita uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp 1.900.000, 1 unit HP Samsung Galaxy J1 Ace putih, dan 1 unit HP Redmi 8A biru dengan kondisi layar LCD pecah yang diduga kuat digunakan untuk sarana bertransaksi.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak dapat berkutik ketika petugas menemukan barang-barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam rumah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Kantor Satres Narkoba Polres Majalengka. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang berat.
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

PERWIRA REMAJA AAL ANGKATAN 71 KORPS MARINIR LAKSANAKAN RENANG LAUT DI ANCOL Jakarta

Jakarta, Bidik-kasusnews.com –  Perwira Remaja Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 71 Korps...

PENUH HARU, TRADISI PENYAMBUTAN WARNAI KEPULANGAN PRAJURIT KORPS MARINIR USAI TUNTASKAN PENUGASAN

Jakarta, Bidik-kasusnews.com –  Kepala Staf Korps Marinir (Kas Kormar) Mayor Jenderal TNI...

Pembagian Hasil Panen Raya Ketahanan Pangan di Rumah Dinas Polres Majalengka Kepada Ojol

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus...

Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Majalengka, Sita Chloroform hingga Uang Tunai

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap dugaan home...

Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Tembakau Sintetis Di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan pemberantasan peredaran gelap narkotika berjalan...

Kapolres Cup Gembleng Talenta Atlet Tenis Meja Potensial Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Turnamen Tenis Meja Kapolres Cup 2026 menjadi momentum baru...

Recent Post​

PERWIRA REMAJA AAL ANGKATAN 71 KORPS MARINIR LAKSANAKAN RENANG LAUT DI ANCOL Jakarta

Jakarta, Bidik-kasusnews.com –  Perwira Remaja Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 71 Korps Marinir melaksanakan latihan renang laut di kawasan...

PENUH HARU, TRADISI PENYAMBUTAN WARNAI KEPULANGAN PRAJURIT KORPS MARINIR USAI TUNTASKAN PENUGASAN

Jakarta, Bidik-kasusnews.com –  Kepala Staf Korps Marinir (Kas Kormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suherlan mewakili Panglima Korps Marinir...

Pembagian Hasil Panen Raya Ketahanan Pangan di Rumah Dinas Polres Majalengka Kepada Ojol

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mengimplementasikan program penguatan ketahanan pangan...

Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Majalengka, Sita Chloroform hingga Uang Tunai

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap dugaan home industry tembakau sintetis di sebuah rumah di Desa...

Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Tembakau Sintetis Di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan pemberantasan peredaran gelap narkotika berjalan secara progresif demi melindungi masa depan generasi...

Kapolres Cup Gembleng Talenta Atlet Tenis Meja Potensial Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Turnamen Tenis Meja Kapolres Cup 2026 menjadi momentum baru bagi pembinaan olahraga tenis meja di Sukabumi...

Kapolres Cup 2026 Resmi Ditutup, Turnamen Bulu Tangkis Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Hulu Sungai Utara

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 resmi ditutup pada Sabtu...

Polsek Banjang Pantau Perkembangan Jagung Binaan Polri di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara, terus memperkuat dukungannya terhadap program swasembada pangan...

Babinsa Koramil Kedaton Bantu Padamkan Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung, Api Berhasil Dikendalikan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Respons cepat ditunjukkan Babinsa Koramil 410-06/Kedaton, Sertu Frendi Nijardo, saat membantu proses pemadaman...