Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Tembakau Sintetis Di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan pemberantasan peredaran gelap narkotika berjalan secara progresif demi melindungi masa depan generasi bangsa, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar kembali sukses mengungkap kasus menonjol. Langkah penegakan hukum yang dikemas melalui strategi law enforcement yang presisi ini difokuskan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika golongan I jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/06/2026).

Dalam pelaksanaannya di lapangan, pergelaran operasi penangkapan ini dipusatkan langsung di sebuah rumah yang beralamat di Blok Ahad RT 002 RW 009 Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H. atas arahan Kapolres Majalengka, setelah jajarannya melakukan pengintaian intensif berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran barang haram tersebut.

Operasi penyergapan yang bergulir pada Kamis (25/06/2026) sore sekira pukul 14.30 WIB tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AFNH (20), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Burujul Wetan. Proses penggeledahan rumah pelaku disaksikan secara transparan oleh salah seorang warga setempat CSH (35), guna memastikan jalannya penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang sah.

Dari tangan tersangka AFNH, petugas Satres Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti siap edar, yakni 5 paket narkotika jenis tembakau sintetis yang sudah terbalut rapi dengan lakban warna hitam. Selain narkotika, petugas juga mengamankan alat pendukung pengemasan berupa 3 pack plastik klip berukuran sedang, 1 buah lakban besar hitam, 2 buah lakban kecil hitam, serta 1 pack pahpir (kertas rokok). Petugas juga menyita uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp 1.900.000, 1 unit HP Samsung Galaxy J1 Ace putih, dan 1 unit HP Redmi 8A biru dengan kondisi layar LCD pecah yang diduga kuat digunakan untuk sarana bertransaksi.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak dapat berkutik ketika petugas menemukan barang-barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam rumah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Kantor Satres Narkoba Polres Majalengka. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang berat.
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten...

Laporkan Capaian TNI AD kepada Presiden, Kasad: 2.500 Jembatan dan 3.000 Titik Air Tuntas

BEKASI, Bidik-kasusnews.com                        Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI...

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Mapolres Majalengka...

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si...

Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

Banyuasin, Bidik-kasusnews.com                  Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P...

Recent Post​

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten Kuningan, akhirnya berbuah lega. Setelah sekitar 10 hari...

Laporkan Capaian TNI AD kepada Presiden, Kasad: 2.500 Jembatan dan 3.000 Titik Air Tuntas

BEKASI, Bidik-kasusnews.com                        Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaporkan capaian...

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Mapolres Majalengka, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto...

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri...

Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

Banyuasin, Bidik-kasusnews.com                  Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., bersama Kapolda Sumsel dan...

Polsek Sungai Pandan Pantau Jagung di Tambalang Kecil, Pertumbuhan Tak Merata Terkendala Cuaca

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap...

DPP BKPRMI LAPORKAN DUMAS DUGAAN PENISTAAN AGAMA DI ANCOL KE MABES POLRI

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                          Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) membuka...

Aksi Bersih Kemerdekaan, Rutan Jepara Bersihkan Taman Makam Pahlawan Sambut HUT ke-81 Rl

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Rumah Tahanan Negara...