SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ucapan salam yang seharusnya menjadi pintu kebaikan justru memantik kemarahan. Hal itu dialami Penasehat Hukum Siska, advokat Suta Widhya, SH, ketika mendatangi rumah orang tua HIP di Desa Banyu Murni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/12/2025).
Menurut ajaran Islam, menjawab salam merupakan sunnah muakkad dan bentuk penghormatan terhadap sesama. Namun, saat Suta memberikan salam “Assalamu’alaikum,” tuan rumah berinisial A, yang saat itu sedang menjemur padi, justru merespons dengan nada tinggi bahkan menantang duel.
Sikap tersebut berlawanan dengan perintah Rasulullah SAW yang menekankan pentingnya memuliakan tamu. Sehingga banyak pihak yang menyayangkan sikap arogan dia.

Menghindari keributan, Suta memilih mundur dan melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Kecamatan Cibitung. Ia diterima langsung oleh Camat Hodan Pirmansyah, SIP, M.Si, yang baru dua bulan menjabat setelah promosi.
Camat Hodan menyambut laporan tersebut secara akomodatif dan profesional. Setelah membuat berita acara kejadian, ia tetap menghargai kewenangan pemerintah desa.
Dengan mengawal pelapor untuk memberikan keterangan di tingkat Desa Banyumurni. Sikap Hodan menunjukkan bahwa apresiasi terhadap perangkat desa tetap dijaga.
Pada awalnya, Hodan menduga insiden ini terjadi karena kesalahpahaman. Apalagi kasus tersebut terkait persoalan keluarga, mengingat pengacara Suta sedang mendampingi Siska mantan istri dari putra bungsu A yang bekerja di salah satu RSUD di Bandung.
Meski demikian, Hodan menegaskan bahwa pengacara adalah profesi terhormat dan memiliki peran penting dalam sistem hukum. Ia menilai setiap advokat berhak melaksanakan tugas pendampingan hukum tanpa intimidasi ataupun perlakuan tidak pantas. (Dicky)