MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.
PT. Sindangkasih Multi Usaha (SMU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Majalengka, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik terhadap kinerja direksi dan manajemen baru yang baru menjabat sekitar enam bulan terakhir.
Direktur Utama PT. SMU, Iyan Kurniawan didampingi oleh Direktur Umum, Indra Dwi Budi Rahardian, dan Direktur Operasional El Suparto memaparkan kondisi terkini perusahaan yang sedang dalam tahap pemulihan dan pembenahan menyeluruh. Menurut mereka, fokus utama saat ini adalah melakukan perbaikan internal agar perusahaan kembali sehat dan kuat secara finansial.
“Salah satu langkah strategis yang sedang dijalankan adalah efisiensi sumber daya manusia (SDM). Manajemen melakukan penataan ulang kepegawaian guna menekan beban belanja pegawai yang selama ini dinilai cukup besar. Target efisiensi yang ingin dicapai mencapai sekitar 30 persen dari beban gaji dan tunjangan secara bertahap dan mekanisme yang benar,” kata Indra kepada media, Sabtu (09/05/26).
Maaih kata Indra, selain masalah SDM, manajemen juga tengah mengevaluasi sektor-sektor usaha yang selama ini berjalan namun dinilai tidak sehat dan justru merugikan perusahaan. Beberapa lini usaha yang diputuskan tidak akan dilanjutkan kontraknya atau tidak akan dikembangkan lagi antara lain adalah sektor penyewaan tanah bengkok, UMKM dan beberapa sektor usaha di bidang pertanian yang dinilai tidak memberikan keuntungan maksimal.
“Kita sedang benahi internal, salah satunya efisiensi karyawan untuk kurangi beban belanja pegawai sekitar 30 persen. Selain itu, kita evaluasi usaha yang tidak sehat dan merugi agar tidak dilanjutkan,” jelas Indra.
Dalam paparannya, Indra menegaskan bahwa untuk mengimplementasikan program-program usaha baru yang telah dirancang, pihaknya saat ini masih menunggu kepastian hukum. Mereka sedang menanti putusan pengadilan terkait hasil analisis niai kerugian kepada perusahaan yang akan dihitung olek KAP pada pengurusan sebelumnya.
Putusan hukum ini sangat penting karena akan menjadi acuan utama mengenai seberapa besar kerugian yang harus ditanggung dan berapa modal dasar yang seharusnya tersedia untuk dijalankan oleh manajemen baru.
“Saat ini kita baru jalan 6 bulan. Untuk program baru, kita tunggu putusan pengadilan dulu terkait hitungan kerugian pasca direksi lama. Itu jadi dasar kita tahu kerugian berapa dan modal berapa yang jalan,” ujarnya.
Sementara menunggu kepastian hukum tersebut, operasional perusahaan saat ini hanya berjalan pada lini bisnis lama yang masih memberikan pemasukan dan dinilai sehat, seperti sektor pengelolaan Gas dan juga Farmasi atau Apotek.
Kabar baiknya, manajemen menyampaikan bahwa titik terang sudah di depan mata. Berdasarkan informasi yang diterima, putusan pengadilan diprediksi akan keluar pada minggu depan.
Hal ini menjadi angin segar karena Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sangat dinantikan direncanakan akan segera digelar pada akhir Mei 2026. Setelah RUPS dilaksanakan dan segala legalitas serta modal disepakati, seluruh program usaha baru yang sudah matang dirancang akan segera direalisasikan pada awal Juli 2026 mendatang.
“Informasinya putusan pengadilan keluar minggu depan. Insya Allah akhir Mei ini RUPS bisa dilakukan. Dengan begitu, program usaha baru bisa kita luncurkan awal Juli 2026,” tegas Indra.
Sementara itu, Direktur Utama Ian menyampaikan harapan besarnya. Ia berharap perusahaan bisa segera kembali sehat dan segera menjalankan berbagai sektor usaha baru yang potensial.
Berbagai bidang yang siap digarap antara lain di sektor konstruksi, pariwisata, dan lini bisnis strategis lainnya. Ian berkomitmen menjadikan PT. SMU tidak hanya sebagai perusahaan daerah yang sehat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memajukan perekonomian masyarakat.
Selain itu, keberadaan PT. SMU diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka di masa depan.
(Asep Rusliman)