Pati – Bidik-kasusnews.com – Kehadiran Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, terbukti membawa dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar pembangunan infrastruktur. Personel TNI di lapangan menunjukkan bahwa pengabdian mereka mencakup aspek sosial yang menyentuh langsung denyut nadi kehidupan ekonomi masyarakat setempat. Salah satu aksi nyata tersebut terlihat pada Jumat, (8/5/2026), ketika Koptu Bowo Sulistiyo, salah satu anggota Satgas, ikut serta dalam aktivitas warga. Tanpa ragu, ia mendatangi lokasi penggilingan jagung milik Bapak Yanto (56) untuk memberikan bantuan tenaga di tengah kesibukan pengolahan hasil bumi. Bapak Yanto merupakan salah satu pelaku usaha mikro yang menjadi tumpuan warga Desa Godo dalam mengolah hasil panen jagung mereka. Kehadiran Koptu Bowo di lokasi tersebut tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga membawa suasana baru yang penuh semangat bagi para pekerja di tempat penggilingan. Dalam pelaksanaannya, Koptu Bowo tampak sangat sigap dan tidak canggung berbaur dengan warga. Ia membantu mengangkat karung-karung hasil panen yang berat hingga memastikan setiap tahapan proses penggilingan berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Interaksi yang hangat ini menjadi bukti otentik bahwa TNI senantiasa hadir sebagai bagian tak terpisahkan dari rakyat. Kedekatan yang terjalin di lokasi penggilingan tersebut menunjukkan bahwa program TMMD berhasil menciptakan ikatan emosional yang kuat antara prajurit dan warga desa yang mereka bangun. Bapak Yanto selaku pemilik usaha mengaku sangat terbantu dan merasa terhormat atas kehadiran anggota TNI tersebut. “Terima kasih banyak, Pak TNI. Kehadiran panjenengan sangat membantu kami, pekerjaan jadi lebih ringan,” ujarnya dengan nada penuh rasa syukur atas bantuan yang diterima. (Agus)
Mimika – Bidik-kasusnews.com– Duka kembali menyelimuti tanah Papua. Kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melakukan serangan mendadak dan mematikan terhadap warga sipil di wilayah Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aksi brutal yang diduga dilakukan kelompok OPM pimpinan Guspi Waker itu tidak hanya menebar ketakutan, namun juga merenggut masa depan seorang anak perempuan tak berdosa berusia sekitar 12–15 tahun. Di tengah dinginnya malam Papua, tangis keluarga pecah ketika korban harus mengembuskan napas terakhir akibat luka tembak yang dideritanya. Selain korban meninggal dunia, seorang warga lainnya dilaporkan mengalami luka tembak pada bagian betis kaki kiri dan kini masih menjalani perawatan medis intensif. Sementara itu, sejumlah masyarakat memilih meninggalkan camp dan mengungsi ke tempat yang dianggap lebih aman demi menyelamatkan anak-anak dan keluarga mereka dari ancaman teror bersenjata. Sebelum insiden terjadi, personel Satgas TNI yang melaksanakan pengamanan wilayah MP 69 telah mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan. Dari hasil pemantauan tersebut, terdengar dua kali letusan senjata api dari arah Camp David di seberang sungai, yang diduga berasal dari kelompok OPM pimpinan Guspi Waker. Tidak lama berselang, kelompok separatis tersebut kembali melepaskan rentetan tembakan yang diarahkan ke posisi personel Satgas TNI di sekitar Camp Wini Kalikuluk, sehingga memicu situasi mencekam di tengah pemukiman warga sipil. Dalam kondisi penuh ancaman tersebut, prajurit TNI tetap mengedepankan prinsip Rules of Engagement (ROE), dengan memastikan setiap tindakan dilakukan sesuai hukum, menjunjung tinggi HAM, etika, serta nilai-nilai kemanusiaan. Namun bagi TNI, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Berpegang pada prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto — keselamatan rakyat merupakan prioritas utama — personel bergerak cepat mengevakuasi warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak, ke lokasi yang lebih aman sebelum melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata yang melarikan diri ke dalam hutan. Di tengah situasi penuh kepanikan, personel TNI menemukan seorang anak perempuan yang mengalami luka tembak pada bahu kiri di sekitar Camp Wini. Dengan penuh kepedulian dan harapan agar nyawanya dapat diselamatkan, prajurit menandu korban menuju pusat pelayanan kesehatan terdekat. Namun takdir berkata lain. Di perjalanan menuju fasilitas kesehatan, tepatnya di Jalan Poros MP 69, anak tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dideritanya. Kepergian korban meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, masyarakat, dan seluruh pihak yang mendambakan Papua damai tanpa kekerasan. Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna menegaskan bahwa Satgas TNI di lapangan terus mengutamakan perlindungan masyarakat sipil dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan wilayah Papua. “Tindakan yang dilakukan personel telah sesuai prosedur dan dilakukan secara terukur untuk meminimalkan risiko jatuhnya korban dari masyarakat sipil. Keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya. Berdasarkan keterangan salah satu korban luka, Irince Wandikbo, tembakan berasal dari arah Camp David di seberang sungai ketika warga tengah berkumpul bersama keluarga di dalam camp. Hingga saat ini, jajaran Satgas TNI Kewilayahan masih melaksanakan patroli pengamanan dan pendalaman terkait aksi penembakan tersebut. TNI juga terus meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas kelompok OPM pimpinan Guspi Waker yang diduga berupaya menciptakan teror dan menunjukkan eksistensinya di wilayah Kalikuluk dan sekitarnya. Di balik duka yang kembali menyelimuti Papua, harapan akan perdamaian tetap hidup. Masyarakat Papua mendambakan masa depan yang aman, tempat anak-anak dapat tumbuh tanpa suara tembakan, dan keluarga dapat hidup tenang tanpa bayang-bayang kekerasan. Negara melalui TNI berkomitmen terus hadir menjaga keamanan, melindungi rakyat, serta memastikan tanah Papua tetap menjadi bagian damai dari bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Agus)
Bidik-kasusnews.com – Bandar Lampung, Aksi pencurian sepeda motor yang berujung penembakan terhadap seorang anggota Polri terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, tepat di depan Toko Lusi Akmal, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu (9/5/2026) dini hari. Respons cepat Babinsa Koramil 410-06/Kedaton, Serka Dedy, menjadi faktor penting dalam penyelamatan korban yang mengalami luka tembak saat berupaya menggagalkan aksi pelaku. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, Taufiq, petugas Dinas Kebersihan yang sedang melintas, korban bernama Arya Supena yang merupakan anggota Polri terlibat perkelahian dengan pelaku saat mencoba menggagalkan pencurian sepeda motor di area parkir toko. “Saya melihat korban dan pelaku bergumul. Tidak lama kemudian terdengar suara tembakan dan korban langsung terjatuh. Pelaku sempat mengancam saya sebelum melarikan diri ke arah Rajabasa,” ujar Taufiq. Setelah kejadian, saksi segera menghubungi Babinsa dan aparat setempat. Serka Dedy yang menerima informasi langsung menuju lokasi dan tiba dalam waktu singkat. Sesampainya di tempat kejadian perkara, ia segera mengamankan situasi, memastikan area sekitar aman, serta memberikan pertolongan awal kepada korban. Babinsa kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan penanganan medis intensif. “Prioritas utama kami adalah memastikan korban segera mendapatkan pertolongan medis. Saat ini korban telah dirawat secara intensif, dan kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya pengejaran terhadap pelaku,” kata Serka Dedy. Kapolsek setempat memberikan apresiasi atas kesigapan Babinsa dalam membantu proses penyelamatan korban. Menurutnya, sinergi yang kuat antara TNI dan Polri di lapangan menjadi kunci dalam penanganan situasi darurat. “Kolaborasi yang solid antara TNI dan Polri sangat membantu. Respons cepat Babinsa turut berperan penting dalam penyelamatan korban,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku yang diduga membawa senjata api. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Upaya memperkuat keamanan lingkungan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan terus dilakukan jajaran Koramil 410-05/Tanjung Karang Pusat (TKP). Melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang digelar serentak pada Jumat malam (8/5/2026), para Babinsa turun langsung ke tengah masyarakat untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi banjir. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah wilayah binaan di Kota Bandar Lampung dengan melibatkan tokoh masyarakat, ketua RT, dan warga setempat. Dalam dialog yang berlangsung hangat, para Babinsa tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga mendorong lahirnya langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap bencana. Di Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Sertu Jasmin berdiskusi dengan Ketua Lingkungan dan Ketua RT 04 mengenai pentingnya pembersihan saluran air serta pengaktifan kembali ronda malam. Warga bersama Babinsa sepakat untuk menggelar gotong royong rutin membersihkan sedimentasi pada saluran air di sekitar permukiman. Sementara itu, di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Sertu Edwin mengajak warga RT 06 memetakan titik-titik rawan genangan dan menyiapkan jalur evakuasi darurat sebagai langkah antisipatif apabila terjadi banjir. Di Kecamatan Enggal, tepatnya Kelurahan Rawalaut, Sertu Jamaludin mengunjungi kediaman salah satu warga, Bapak Made, untuk membahas potensi gangguan keamanan lingkungan. Dari pertemuan tersebut, warga berkomitmen meningkatkan penerangan jalan dan membentuk pos keamanan terpadu. Sedangkan di Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Sertu Rikman bersama Ketua RT 05, Nazarudin, mengidentifikasi wilayah rawan banjir dan menyusun jadwal piket kebersihan lingkungan secara berkala. Hasil dari kegiatan Komsos ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain penyusunan jadwal ronda di setiap RT/RW, kalender gotong royong pembersihan drainase, serta sistem peringatan dini banjir berbasis kentongan dan grup WhatsApp warga. Danramil 410-05/TKP menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Babinsa di tengah masyarakat. “Komsos ini menunjukkan bahwa Babinsa bukan hanya aparat kewilayahan, tetapi juga mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tangguh terhadap bencana, dan tetap guyub,” ujarnya. Melalui pendekatan humanis dan partisipatif, Babinsa Koramil 410-05/TKP terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi mewujudkan wilayah Bandar Lampung yang lebih aman, tertib, dan siap menghadapi berbagai tantangan. (Agus)
KUNINGAN –BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn. mewakili Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menghadiri kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Kuningan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan mitra kerja, di antaranya perwakilan Kodim 0615 Kuningan, Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kuningan. Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali, A.MD.IP., S.H., M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia menyampaikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. “Tidak ada tempat dan tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang memfasilitasi peredaran handphone ilegal maupun narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kuningan. Siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan juga membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan Lapas tetap steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai praktik penipuan, sekaligus siap menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran. Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar oleh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan unsur Forkopimda yang hadir. Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, menyampaikan apresiasi atas langkah nyata yang dilakukan Lapas Kelas IIA Kuningan dalam memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan dan pembentukan kembali karakter warga binaan. “Komitmen untuk membersihkan Lapas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan langkah yang sangat tepat dan harus didukung bersama. Tiga hal tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak tujuan utama pemasyarakatan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan mendukung penuh upaya reformasi dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan karena keamanan dan ketertiban di dalam Lapas menjadi bagian penting dari keamanan daerah secara menyeluruh. Selain itu, Wabup Tuti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya demi menjaga generasi bangsa. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bermartabat. Di akhir sambutannya, Wakil Bupati juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang dijalankan Lapas Kelas IIA Kuningan, termasuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan agar memiliki keterampilan serta kesiapan kembali ke tengah masyarakat secara lebih produktif dan bertanggung jawab. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komisi II DPRD Kota Sukabumi menegaskan komitmennya mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan langsung terhadap sektor pajak restoran dan hotel. Langkah itu mencuat dalam rapat bersama sejumlah mitra kerja yang digelar Jumat (8/5/2026). Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, mengatakan pihaknya memberi perhatian serius terhadap capaian PAD Kota Sukabumi pada kuartal pertama tahun 2026, khususnya dari sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) restoran. Menurutnya, capaian pajak restoran dinilai belum mencerminkan potensi usaha yang sebenarnya di lapangan. Karena itu, Komisi II akan melakukan pendampingan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melalui uji petik langsung ke sejumlah rumah makan besar. “Kami ingin memastikan kesesuaian antara omzet usaha dengan laporan pajak yang disampaikan. Minggu depan kami akan turun langsung ke lapangan,” ujar Muchendra. Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan dengan membagi dua tim yang memantau aktivitas usaha sejak pagi hingga rumah makan tutup. Langkah itu dilakukan untuk melihat secara riil potensi penerimaan pajak daerah. Menurutnya, pajak restoran sebesar 10 persen yang dibayarkan masyarakat seharusnya seluruhnya disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. “Jangan sampai masyarakat sudah membayar pajak, tetapi yang dilaporkan justru tidak sesuai dengan omzet sebenarnya,” katanya. Setelah sektor restoran, Komisi II juga akan melakukan pengawasan terhadap sektor perhotelan yang dinilai memiliki potensi besar terhadap peningkatan PAD Kota Sukabumi. Selain PBJT, DPRD turut menyoroti pengawasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Muchendra menilai sistem transaksi yang masih mengacu pada nilai pelaporan rawan dimanipulasi sehingga perlu pengawasan lebih ketat. “Kami akan mendampingi BPKPD sampai ke notaris untuk memastikan transaksi berjalan sesuai aturan,” tegasnya. Dalam rapat tersebut, Komisi II juga meminta penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang terkait pengalihan anggaran pembangunan jembatan di wilayah Cibeureum senilai Rp12,2 miliar yang disebut dialihkan ke program pembangunan jalan. DPRD meminta rincian kegiatan penerima pengalihan anggaran tersebut agar proses perencanaan dan penggunaan anggaran tetap transparan. Sementara kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Komisi II mempertanyakan kontribusi Gedung Dekranasda terhadap peningkatan PAD. DPRD ingin memastikan setiap fasilitas daerah memberikan dampak ekonomi yang nyata. Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti minimnya anggaran pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, terutama untuk program pembibitan dan pengembangan benih ikan yang dinilai penting bagi penguatan sektor pangan daerah. Di akhir rapat, Komisi II mengingatkan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program pembangunan tetap mengacu pada prioritas dalam RPJMD Kota Sukabumi. “Program yang sudah tertuang dalam RPJMD harus menjadi prioritas utama pembangunan,” pungkas Muchendra. (Usep)
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Upaya terus menjaga stamina dan kesehatan seluruh personel, Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H.,M.Tr.Opsla pimpin olah raga bersama personel, Jumat (8/5/26). Kapolres Melawi mengatakan olah raga adalah bagian dari terus menjaga kesehatan personel agar siap dalam pelaksanaan tugas. “Olah raga ringan berjalan kaki mengelilingi mako Polres Melawi guna memastikan kesehatan personel terjaga,” ujar AKBP Harris. Selain itu di harapkan dengan olah raga ini dapat semakin menambah keceriaan dan semangat dalam tugas yang membutuhkan stamina dan fisik yang baik. “Olah raga ini menjadi agenda rutin, kesehatan dan kesiapan dalam tugas menjadi tujuan utama,” pungkasnya. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek kec.Sepauk kab.sintang kalbar,Menghimbau keras terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Melalui spanduk sosialisasi yang dipasang oleh Kapolsek Sepauk Abdul Hadi,S.H., kepolisian menegaskan bahwa perjudian dalam bentuk apa pun dilarang keras dan akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sanksi Berat Bagi Bandar dan Penyelenggara Pihak kepolisian memberikan peringatan khusus bagi para bandar atau pihak yang memfasilitasi perjudian. Berdasarkan Pasal 426 KUHP, siapa pun yang bertindak sebagai bandar, menawarkan kesempatan main judi tanpa izin, atau menjadikan judi sebagai mata pencaharian, diancam dengan: Pidana Penjara: Paling lama 9 tahun. Pidana Denda: Kategori VI, dengan nilai maksimal mencapai Rp2 Miliar. Peringatan Bagi Pemain dan Peserta Tidak hanya bandar, para pemain atau masyarakat yang turut serta dalam kegiatan judi juga tidak luput dari jeratan hukum. Sesuai dengan Pasal 427 KUHP, setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin terancam: Pidana Penjara: Paling lama 3 tahun. Pidana Denda: Kategori III, dengan nilai maksimal Rp50 Juta. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat. Kami menghimbau warga desa Tanjung Ria kec.sepauk dan sekitarnya di Kabupaten Sintang untuk menjauhi segala bentuk perjudian karena tidak ada keuntungan di dalamnya, melainkan kerugian ekonomi dan jeratan hukum,” ungkap keterangan tertulis dalam sosialisasi tersebut. Pemasangan spanduk ini dilakukan di titik-titik strategis, termasuk di wilayah desa Tanjung Ria, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, agar pesan ini tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Polsek Sepauk berharap kerja sama dari seluruh elemen warga untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait perjudian di lingkungan mereka. Wartawan si Juli