Residivis Kasus Narkoba Kembali Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, 11,2 Gram

 

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial FA (36), warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan petugas pada Rabu (23/4/2025) kemarin.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan atau warung Echo yang berada di Desa Gesik. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,2 gram.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari berbagai kemasan, antara lain 5 paket sabu dalam plastik sedotan warna hitam, 4 paket sabu dalam plastik kopi merek Kapal Api, 4 paket sabu dibungkus tisu putih yang dilakban bening, 1 paket sabu dilakban coklat dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 paket sabu dalam plastik hitam dalam bungkus rokok Gudang Garam Signature, dan 1 paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok LA Ice.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu buah tas selempang hitam dan satu unit ponsel merek OPPO berikut SIM card milik tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh seluruh barang bukti tersebut dari dua orang yang saat ini berstatus DPO, masing-masing berinisial O dan BS. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali,” ungkap Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan pers. Kamis (24/04/2025).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

Asep Rusliman

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Suasana Haru, Polres Jepara Fasilitasi Tahanan Menikah di Ruang Satreskrim

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sebuah momen haru terjadi di lingkungan Mapolres Jepara, Polda...

Bhayangkara Sports Day 2025: Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Penegak Hukum

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menghadiri dan ikut...

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Dua Residivis Diringkus, Satu Pelaku DPO

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bersama Unit...

Polres Jepara Tegaskan Akan Tindak Oknum Pungli Terkait ODOL

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Juni 2025 — Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk...

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Temanggung Menyoroti Potensi Investasi Yang Belom Digarap Maksimal

BIDIK-KASUSNEWS.COM – TEMANGGUNG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD...

Perangi Perdagangan Orang, Polda Jateng Gandeng Pemprov Pulangkan Korban dan Hentikan Sindikat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – 20 Juni 2025 | Perang terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang...

Recent Post​

Suasana Haru, Polres Jepara Fasilitasi Tahanan Menikah di Ruang Satreskrim

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sebuah momen haru terjadi di lingkungan Mapolres Jepara, Polda Jawa Tengah, pada Jumat (20/6/2025). Seorang...

Bhayangkara Sports Day 2025: Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Penegak Hukum

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menghadiri dan ikut membuka secara langsung kegiatan Bhayangkara Sports...

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Dua Residivis Diringkus, Satu Pelaku DPO

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengungkap kasus...

Polres Jepara Tegaskan Akan Tindak Oknum Pungli Terkait ODOL

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Juni 2025 — Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan...

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Temanggung Menyoroti Potensi Investasi Yang Belom Digarap Maksimal

BIDIK-KASUSNEWS.COM – TEMANGGUNG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Temanggung menyorot potensi investasi yang belum...

Perangi Perdagangan Orang, Polda Jateng Gandeng Pemprov Pulangkan Korban dan Hentikan Sindikat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – 20 Juni 2025 | Perang terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digalakkan. Polda Jawa Tengah...

Sinergi Polresta Pati, Purnawirawan, dan Perguruan Silat Wujudkan Bhakti Nyata untuk Negeri

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati, — Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pati menggelar kegiatan Bhakti Bhayangkara berupa kerja bakti...

Harga Sayur dan Cabai di Jepara Melonjak, Dipicu Aksi Demo Sopir Truk Tolak Kebijakan ODOL

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Juni 2025 — Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengalami lonjakan tajam. Kenaikan...

Kasus Lady Marsella dan Gaya Baru Kriminalisasi Hukum: Dugaan Manipulasi Proses Persidangan di PN Jakarta Pusat Tuai Sorotan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Dunia peradilan kembali diguncang. Nama Lady Marsella, seorang perempuan yang pernah melaporkan sindikat pemalsuan...