Diduga Alihkan Air Publik ke Reserve Perusahaan, Rekanan PDAM Kuningan Bungkam dan Saling Lempar Tanggung Jawab

CIREBON | BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dugaan penyimpangan pengelolaan sumber daya air mencuat di Blok 3 Babakan, Desa Cikalahang, Kabupaten Kuningan. PT Tirta Kemuning Ayu Sukses (PT TKAS), yang merupakan rekanan PDAM Tirta Kemuning Kuningan, diduga melakukan pengalihan aliran air publik menggunakan pompa dorong untuk mengisi reserve awal Ciadu milik perusahaan tersebut.

Reserve Ciadu diketahui menjadi titik strategis pertemuan aliran dari sejumlah sumber air utama, seperti Telaga Remis, Telaga Nilem, Cicerem 1, dan Cicerem 2. Kawasan ini selama bertahun-tahun menjadi tumpuan kebutuhan air bersih masyarakat sekitar. Namun di tengah keluhan warga soal keterbatasan pasokan air, justru muncul dugaan adanya rekayasa distribusi air ke kepentingan reserve perusahaan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Wahyudin selaku Manager PT TKAS tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif dan enggan memberikan penjelasan teknis terkait dasar hukum, perizinan, maupun mekanisme penggunaan pompa dorong. Setiap pertanyaan substantif justru diarahkan kepada PDAM Kabupaten Kuningan.

“Tidak ada penjelasan soal izin penggunaan pompa, tidak ada kejelasan aliran air. Semua dilempar ke PDAM. Ini bukan sikap profesional, melainkan bentuk penghindaran tanggung jawab,” ujar salah satu jurnalis di lokasi.

Potensi Pelanggaran Regulasi Sumber Daya Air

Dugaan pengalihan air ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi melanggar regulasi pengelolaan sumber daya air. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar rakyat yang pengelolaannya harus mengedepankan asas keberlanjutan, keadilan, kemanfaatan umum, serta transparansi dan akuntabilitas.

Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut secara tegas menempatkan negara sebagai penjamin hak rakyat atas air, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan dasar minimal. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 mengatur bahwa setiap pengambilan dan pemanfaatan air wajib memiliki izin, pengaturan debit, serta larangan penggunaan alat mekanis seperti pompa dorong tanpa persetujuan teknis.

Apabila dugaan penggunaan pompa dorong dan pengalihan air limpahan ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik administrasi maupun pidana, terlebih jika berdampak langsung pada berkurangnya akses air bersih bagi masyarakat.

Saling Lempar Tanggung Jawab Perkuat Kecurigaan Publik

Pola saling lempar tanggung jawab antara PT TKAS dan PDAM Kuningan justru menimbulkan tanda tanya besar di ruang publik. Sebagai rekanan resmi, PT TKAS tetap merupakan subjek hukum yang memiliki kewajiban transparansi dan akuntabilitas.

“Rekanan tidak bisa berlindung di balik institusi lain. Jika terjadi pelanggaran, tanggung jawab hukumnya tetap melekat,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Cirebon.

Desakan Audit dan Turunnya Aparat Pengawas

Atas kondisi tersebut, Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) mendesak agar:

•PDAM Tirta Kemuning Kuningan membuka •secara transparan skema kerja sama dan distribusi air

•BBWS Cimanuk–Cisanggarung, Dinas PUPR, dan Inspektorat melakukan audit teknis dan administratif

Ombudsman RI serta aparat penegak hukum menelusuri potensi maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan

Masyarakat Desa Cikalahang kini menunggu kejelasan. Air adalah hak dasar rakyat, bukan komoditas yang dapat dialihkan secara tertutup. Ketika pengelola air memilih bungkam dan saling melempar tanggung jawab, kecurigaan publik justru semakin menguat.

Kini, bola berada di tangan para pemangku kebijakan.

Akankah dugaan ini diusut secara transparan, atau kembali tenggelam di balik tembok birokrasi?

(Amin)

Follow Us On

Trending Now​

Solidaritas SN Bangsri, Ketua PAC Anto Gayor Bersama Anggota Takziah ke Kediaman Mas Ucil

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-4-oktober-2026 Wujud kepedulian dan solidaritas kembali...

“Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung, Babinsa dan BPBD Bergerak Cepat”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Anggota Babinsa Kelurahan Rajabasa, Pelda Merwansyah...

“Rumah di Rajabasa Nunyai Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Kompor Portabel”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sebuah pemandangan heroik kembali terukir di tengah...

Dari Dapur hingga Blok Hunian, Rutan Jepara Pastikan Makanan Warga Binaan Tersaji dan Terdistribusi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Tanaman Capai 175 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara...

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan...

Recent Post​

Solidaritas SN Bangsri, Ketua PAC Anto Gayor Bersama Anggota Takziah ke Kediaman Mas Ucil

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-4-oktober-2026 Wujud kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan keluarga besar Squad Nusantara (SN) PAC Bangsri...

“Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung, Babinsa dan BPBD Bergerak Cepat”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Anggota Babinsa Kelurahan Rajabasa, Pelda Merwansyah, bersama Babinkamtibmas dan aparat terkait lainnya...

“Rumah di Rajabasa Nunyai Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Kompor Portabel”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sebuah pemandangan heroik kembali terukir di tengah kepanikan warga. Di saat kobaran api dengan ganasnya...

Dari Dapur hingga Blok Hunian, Rutan Jepara Pastikan Makanan Warga Binaan Tersaji dan Terdistribusi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya memastikan pemenuhan kebutuhan dasar...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Tanaman Capai 175 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam...

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling...

Lulusan Akpol 1993, Brigjen Roy Hardi Siahaan Kini Dipercaya Jadi Kapolda Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com                        Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mendapat tugas baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah...

Sukses Gelar Ngabuana 3, Kadispar: Salam Mubarakah, Kegiatan Ini untuk Penguatan Budaya dan Pererat Tali Silaturahmi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat...

Haul Muassis dan Pimpinan Ponpes Raudlatul Muta’alimin di Haur Gading Dihadiri Sekitar 1.000 Jamaah

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Ribuan jamaah menghadiri Haul Muassis Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Muta’alimin, KH...